KPK Terima Kunjungan 45 Finalis Puteri Indonesia Untuk Dibekali Nilai-nilai Anti-Korupsi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2022 | 10:37 WIB
KPK Terima Kunjungan 45 Finalis Puteri Indonesia Untuk Dibekali Nilai-nilai Anti-Korupsi
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerima kunjungan 45 finalis putri Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022). Kedatangan mereka itu untuk dibekali nilai-nilai anti korupsi.

"Sebagai bagian dari rangkaian pembekalan bagi mereka terkait pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

"Tentang nilai-nilai antikorupsi dan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.

Adapun kedatangan finalis Puteri Indonesia itu akan langsung disambut oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan jajaran pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.

Rencananya, kedatangan mereka dijadwalkan sekitar pukul 10.30 WIB.

KPK, kata Ipi, berharap kepada finalis puteri Indonesia ini setelah mendapat pembekalan nilai-nilai antikorupsi dapat berperan sebagai seorang yang profesional.

"Harapannya, dalam perannya sebagai seorang profesional, istri atau ibu kelak, para finalis putri Indonesia ini dapat turut mewarnai dan terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi, baik untuk diri sendiri maupun lingkungannya di dalam masyarakat," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Blak-blakan Alasan KPK Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku

Novel Baswedan Blak-blakan Alasan KPK Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 10:25 WIB

Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy

Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 09:00 WIB

KPK Telisik Aliran Uang Hingga Campur Tangan Wali Kota nonaktif Richard Louhenapessy dalam Izin Usaha di Kota Ambon

KPK Telisik Aliran Uang Hingga Campur Tangan Wali Kota nonaktif Richard Louhenapessy dalam Izin Usaha di Kota Ambon

News | Senin, 23 Mei 2022 | 19:28 WIB

Kekayaan Lili Pintauli Nambah Terus Meski Gajinya Dipotong, Dari Mana Asal Hartanya?

Kekayaan Lili Pintauli Nambah Terus Meski Gajinya Dipotong, Dari Mana Asal Hartanya?

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 19:15 WIB

Disebut Kena Sanksi Pemotongan Gaji, Harta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Naik Hampir Rp500 Juta

Disebut Kena Sanksi Pemotongan Gaji, Harta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Naik Hampir Rp500 Juta

Sumsel | Senin, 23 Mei 2022 | 19:12 WIB

Terima Laporan Dugaan Korupsi Direksi PT Merpati Airlines, KPK: Kami Telaah dan Verifikasi

Terima Laporan Dugaan Korupsi Direksi PT Merpati Airlines, KPK: Kami Telaah dan Verifikasi

News | Senin, 23 Mei 2022 | 16:46 WIB

KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku, Netizen: Nanti Ditangkap, Dipenjara Hanya Dua Tahun

KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku, Netizen: Nanti Ditangkap, Dipenjara Hanya Dua Tahun

Sumsel | Senin, 23 Mei 2022 | 18:22 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB