4 PTN yang Tak Ada Uang Pangkal untuk Jalur Mandiri

Farah Nabilla

Selasa, 24 Mei 2022 | 17:34 WIB
4 PTN yang Tak Ada Uang Pangkal untuk Jalur Mandiri
PTN yang tak ada uang pangkal untuk jalur mandiri //pixabay.com

Suara.com - Ujian Mandiri atau Jalur Mandiri merupakan salah satu sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi. Ujian mandiri atau jalur mandiri ini, biasanya merupakan alternatif tes masuk terakhir pada sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Lantas masih adakah PTN yang tak ada uang pangkal untuk jalur mandiri saat pendaftarannya?

Seperti diketahui, ujian masuk atau tes masuk pada sebuah Perguruan Tinggi Negeri terbagi kedalam 3 jenis. Yang pertama adalah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTM), yang kedua Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN). Dan yang terakhir ujian mandiri atau jalur mandiri.

Dari ketiga jenis ujian masuk tersebut, pada jalur mandiri atau ujian mandiri memiliki perbedaan dengan SNMPTN dan UTBK SBMPTN. Bagi peserta yang lulus atau diterima melalui jalur mandiri atau ujian mandiri maka akan dikenakan uang pangkal.

Uang pangkal ini biasa juga disebut dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), yakni uang yang harus dibayarkan mahasiswa baru di awal masuk kuliah. Dan uang pangkal ini berbeda dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta nominal uang pangkal ini bisa dibilang cukup besar.

Ingin tahu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana saja yang tidak menarik uang pangkal? Berikut ulasannya, yang dirangkum dari berbagai sumber. Adapun beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak menarik uang pangkal adalah sebagai berikut:

1. Universitas Islam Negeri (UIN)

Berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 151 Tahun 2019, dijelaskan bahwa perguruan tinggi keagamaan negeri dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana. 

Dengan begitu, Universitas Islam Negeri (UIN) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia ini tidak boleh atau dilarang memungut uang pagkal dan pungutan lain selain Uang Kuliah Tunggal (UKT).

2. Universitas Sriwijaya

baca juga

Merupakan universitas yang membedakan biaya kuliahnya berdasarkan jalur masuk mahasiswa baru jalur reguler dan Jalur Saringan Masuk Bersama (USMB). Jalur reguler meliputi SNMPTN dan SBMPTN, sementara untuk USMB adalah pola penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Sriwijaya melalui ujian tulis.

Bagi peserta yang diterima melalui jalur reguler atau SNMPTN dan SBMPTN hanya diwajibkan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja, tidak diwajibkan untuk membayar uang kuliah tunggal. Sementara itu, bagi peserta yang diterima melalui jalur mandiri, juga diwajibkan untuk membayar UKT saja, tidak diharuskan membayar uang pangkal. Namun, khusus jurusan kedokteran diharuskan membayar uang pangkal atau dana BOP.

Program studi pendidikan dokter dikenakan biaya di luar UKT dengan membebankan uang pangkal (BOP) yang nominalnya mencapai Rp 200 juta, uang pangkal ini dibayarkan sekali pada saat masuk (registrasi). UKT prodi pendidikan dokter ini dibedakan antara preklinik sebesar Rp 30 juta / semester dan klinik sebesar Rp 45 juta.

3. Universitas Riau (UNRI)

Sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNRI mulai diberlakukan sejak tahun 2013. Sistem pembayaran UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan mahasiswa mulai dari SNMPTN, SBMPTN, hingga mandiri. Adapun besarannya adalah menyesuaikan latar belakang ekonomi orang tua atau pihak yang membiayai.

Tidak seperti Universitas Negeri lainnya, UNRI tidak menarik Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja, tanpa mengenakan uang pangkal atau sumbangan pengembangan institusi. Bagi peserta yang diterima melalui jalur mandiri ini, tidak boleh mengajukan penurunan UKT.

4. Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT)

Merupakan salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia yang berlokasi di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. UNSRAT mulai memberlakukan biaya kuliah dengan mengadopsi sistem UKT pada Tahun Akademik 2013 - 2014. Adapun besarannya menyesuaikan penghasilan orang tua.

Seperti Universitas Negeri lainnya, USRAT juga memiliki tiga jenis ujian masuk, diantaranya SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri atau yang biasa disebut jalur mandiri TUMOU TOU (T2). Untuk besaran UKT, semua jalur mengacu pada kondisi ekonomi dan penghasilan orang tua. Namun, UNSRAT memiliki sedikit perbedaan dengan Universitas lainnya, bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri tidak dikenakan uang pangkal atau uang gedung.

Demikianlah penjelasan mengenai Perguruan Tinggi Negeri yang tidak membebankan atau menarik uang pangkal bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri atau ujian mandiri. Mahasiswa baru hanya ditarik Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang besarannya sesuai kondisi ekonomi dan penghasilan orang tua.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurusan Pilihanmu Berdaya Saing Tinggi? Simak 5 Alternatif Pilihan Ini!

Jurusan Pilihanmu Berdaya Saing Tinggi? Simak 5 Alternatif Pilihan Ini!

Your Say | Sabtu, 30 April 2022 | 17:36 WIB

Populer Lifestyle: Resep Kolak Biji Salak dan Tips Lolos UTBK

Populer Lifestyle: Resep Kolak Biji Salak dan Tips Lolos UTBK

Lifestyle | Minggu, 10 April 2022 | 21:05 WIB

Incar PTN Favorit, Simak Dulu 4 Kunci Sukses Lulus UTBK Berikut Ini

Incar PTN Favorit, Simak Dulu 4 Kunci Sukses Lulus UTBK Berikut Ini

Lifestyle | Minggu, 10 April 2022 | 20:18 WIB

Link Pengumuman SNMPTN 2022 dan Daftar Link Mirror, Hasil Akhir Diumumkan Hari Ini Jam 15.00 WIB!

Link Pengumuman SNMPTN 2022 dan Daftar Link Mirror, Hasil Akhir Diumumkan Hari Ini Jam 15.00 WIB!

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:29 WIB

Pengumuman SNMPTN 2022 Pukul 15.00 WIB, Berikut Linknya

Pengumuman SNMPTN 2022 Pukul 15.00 WIB, Berikut Linknya

Sumut | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:34 WIB

Digaransi Bobby Nasution, Juara MTQ Medan Bebas Kuliah di PTN dan PTS Tanpa Tes

Digaransi Bobby Nasution, Juara MTQ Medan Bebas Kuliah di PTN dan PTS Tanpa Tes

Sumut | Sabtu, 19 Februari 2022 | 14:14 WIB

Siap Hadapi UTBK 2022, Apa Saja yang Harus Kamu Persiapkan?

Siap Hadapi UTBK 2022, Apa Saja yang Harus Kamu Persiapkan?

Your Say | Sabtu, 29 Januari 2022 | 09:15 WIB

Calon Mahasiswa Baru 2022 Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri Sudah Bisa Buat Akun LTMPT

Calon Mahasiswa Baru 2022 Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri Sudah Bisa Buat Akun LTMPT

Sulsel | Jum'at, 21 Januari 2022 | 07:20 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×