Kekayaan Lili Pintauli Naik Rp500 juta, Eks Penyidik KPK: Masih Ada Benefit Bagi Pelanggar Etik, Efek Jera Tak Berhasil

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2022 | 17:45 WIB
Kekayaan Lili Pintauli Naik Rp500 juta, Eks Penyidik KPK: Masih Ada Benefit Bagi Pelanggar Etik, Efek Jera Tak Berhasil
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Dok. KPK]

Suara.com - Indonesia memanggil atau IM57+ Institute menyoroti soa harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar yang naik sebesar Rp500 juta dalam satu tahun terakhir. Padahal, Lili diketahui telah dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas KPK, berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama satu tahun.

Ketua IM+57 sekaligus eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha menganggap bahwa dengan kenaikan harta tersebut menandakan bahwa sanksi etik yang dijatuhi oleh Dewas KPK kepada Lili tidak memberikan efek jera. Padahal pelanggaran etik yang dilakukan Lili dianggap cukup serius karena telah berkomunikasi dengan pihak berperkara di KPK.

"Membuktikan bahwa penegakan etik KPK tidak berjalan secara optimal ditunjukan dengan pelanggaran yang sangat serius, gaji dipotong 40 persen tetapi kekayaan justru bertambah," kata Praswad melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha (tunjuk tangan) saat rekonstruksi perkara Bansos COVID-19. [ISTIMEWA]
Praswad Nugraha (tunjuk tangan) saat masih berstatus sebagi penyidik KPK. Praswad sempat memegang kasus korupsi Bansos COVID-19 yang telah menjerat Eks Menteri Sosial Juliari Batubara. [ISTIMEWA]

"Artinya masih adanya benefit bagi pelanggar etik, dan efek jeranya tidak berhasil," imbuhnya.

Apalagi, kata Praswad, setelah Lili diberikan sanksi etik seperti tidak adanya kemajuan Pimpinan KPK untuk memperbaiki kinerja dalam pemberantasan korupsi. Namun, malah menambah harta para pimpinan KPK.

"Menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik tidak berpengaruh sama sekali dengan kesejahteraan yang bersangkutan secara ekonomi, malah justru meningkat," ungkap Praswad.

Menurut Praswad, KPK tidak sama sekali peka dengan luka keadilan yang ditorehkan oleh Lili selaku pimpinan lembaga penegak hukum yang telah melanggar kode etik.

"Kekhawatiran saya, justru hal ini menjadi pemicu motivasi para staf dan penyidik di KPK untuk mengikuti jejak Lili melanggar kode etik, karena bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi," kata dia. 

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.

Harta Kekayaan Naik Rp500 Juta

Kenaikan harta kekayaan Lili itu tercatat di laman resmi KPK. Berdasarkan laporan 22 Februari 2022 untuk periode tahun 2021, Lili Pintauli tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.227.000.000. Di mana, sebelumnya harta kekayaan Lili yang dilaporkan pada 18 Februari 2021 untuk periodik tahun 2020 hanya sebesar Rp1.737.940.000.

Rincian kekayaan Lili itu berupa tanah dan bangunan tersebar di Tangerang Selatan dan Kota Deli Serdang yang nilainya mencapai Rp2 miliar.

Kemudian, Lili mempunyai kendaraan berupa mobil Honda Brio tahun 2019 sebesar Rp110 juta, sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2015 (Rp12 juta), sepeda motor Yamaha MT25 tahun 2020 (Rp30 juta); Mobil Pajero Sport Dakar Tahun 2020 (Rp460 juta), dan sepeda motor BMW G 310 GS tahun 2019 (Rp115 juta).

Dalam LHKPN, Lili juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp40 juta. Selanjutnya, kas dan setara kas sebesar Rp200 juta. Sedangkan, harta lainnya Rp110 juta.

Namun, Lili juga memiliki utang mencapai Rp850 juta. Dengan demikian, total kekayaan Lili Pintauli yang tercatat di dalam LHKPN KPK mencapai Rp2.227.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Etik hingga Gaji Dipotong, Harta Kekayaan Pimpinan KPK Lili Pintauli Malah Naik Rp500 Juta

Langgar Etik hingga Gaji Dipotong, Harta Kekayaan Pimpinan KPK Lili Pintauli Malah Naik Rp500 Juta

News | Senin, 23 Mei 2022 | 13:07 WIB

Kasus Tiket MotoGP Lili Pintauli, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan Dewan Pengawas

Kasus Tiket MotoGP Lili Pintauli, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan Dewan Pengawas

News | Rabu, 27 April 2022 | 10:41 WIB

Kasus Tiket MotoGP, Dewas Tunda Periksa Pimpinan KPK Lili Pintauli Gegara Dirut Pertamina Tak Kooperatif

Kasus Tiket MotoGP, Dewas Tunda Periksa Pimpinan KPK Lili Pintauli Gegara Dirut Pertamina Tak Kooperatif

News | Selasa, 26 April 2022 | 11:50 WIB

Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif

Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif

News | Selasa, 26 April 2022 | 11:06 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB