25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Terbaru, Berlaku Mulai Minggu Depan, Cek Daftar Ruas Jalannya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:01 WIB
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Terbaru, Berlaku Mulai Minggu Depan, Cek Daftar Ruas Jalannya
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Terbaru - Sejumlah kendaraan melintas di bawah videotron pemberlakuan kembali aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kebijakan ganjil genap di Jakarta diperluas dengan cakupan ruas jalan yang mengalami kemacetan. Kebijakan ganjil genap Jakarta terbaru akan mulai berlaku pada pekan depan, 30 Mei 2022. Lalu dimana saja lokasi ganjil genap Jakarta terbaru tersebut?

Saat ini, ruas jalan ganjil genap yang berlaku baru sebanyak 13 ruas jalan. Setelah dievaluasi, diputuskan adanya tambahan ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap. Total ada 25 ruas jalan. Berikut 25 lokasi ganjil genap Jakarta terbaru

25 lokasi ganjil genap Jakarta terbaru tersebut sebenarnya bukanlah kebijakan yang benar-benar baru, namun hanya dikembalikan ke Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Perubahan Pergub 155 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Berikut 25 lokasi ganjil genap Jakarta terbaru tahun 2022.

  1. Jalan Pintu Besar Selatan 
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Pertimbangan Pemberlakuan Ganjil Genap

Pertimbangan kebijakan pemberlakuan ganjil genap kembali ke Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2018 dari 13 ruas jalan ganjil genap menjadi 25 jalan ganjil genap kembali utamanya karena mempertahankan mobilitas masyarakat di Jakarta.

Berikut tujuan pertimbangan pemberlakuan ganjil genap:

  1. Menekan angka kemacetan di Jakarta berdasarkan indeks kemacetan yang meningkat sebanyak 40 persen usai wabah pandemi covid-19 menurun.
  2. Penertiban lalu lintas yang mulai padat seiring dengan normalisasi aktivitas warga 

Jam Operasional Ganjil Genap

Mengenai jam operasional ganjil genap dimulai pada pagi hari Pukul 06.00 WIB sampai Pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan sore hari Pukul 16.00 WIB sampai Pukul 21.00 WIB.

Sementara mengenai hari pemberlakuan ganjil genap dilaksanakan setiap Senin sampai Jum'at. Sedangkan hari Sabtu, Minggu, dan hari libur peraturan ganjil genap tidak berlaku. 

Sanksi Ganjil Genap

Bagi yang melanggar peraturan ganjil genap akan mendapatkan sanksi berupa tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2009. Peraturan itu membahas tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar dikenai denda sebesar Rp 500.000,00. 

Demikian informasi yang dapat dihimpun dari kabar terbaru terkait 25 lokasi ganjil genap Jakarta terbaru.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dishub DKI Kaji Perluas Ganjil Genap Jadi 25 Ruas Jalan, Ini Lokasinya

Dishub DKI Kaji Perluas Ganjil Genap Jadi 25 Ruas Jalan, Ini Lokasinya

Jakarta | Selasa, 24 Mei 2022 | 16:49 WIB

Polda Metro Pastikan Ganjil Genap Di 13 Wilayah Jakarta Tak Berlaku Selama Libur Lebaran 28 April-6 Mei

Polda Metro Pastikan Ganjil Genap Di 13 Wilayah Jakarta Tak Berlaku Selama Libur Lebaran 28 April-6 Mei

News | Selasa, 26 April 2022 | 10:41 WIB

Mudik Lebaran 2022: Kepolisian RI dan Kemenhub Berlakukan Sistem Ganjil Genap serta One Way

Mudik Lebaran 2022: Kepolisian RI dan Kemenhub Berlakukan Sistem Ganjil Genap serta One Way

Otomotif | Jum'at, 22 April 2022 | 11:00 WIB

Jakarta Macet Lagi karena Pelonggaran PPKM, Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Perluasan Ganjil Genap

Jakarta Macet Lagi karena Pelonggaran PPKM, Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Perluasan Ganjil Genap

News | Jum'at, 01 April 2022 | 13:39 WIB

Jam Ganjil Genap Jakarta Lengkap dengan Tempat Diberlakukannya, Mana Saja, nih?

Jam Ganjil Genap Jakarta Lengkap dengan Tempat Diberlakukannya, Mana Saja, nih?

Otomotif | Rabu, 23 Maret 2022 | 09:36 WIB

Terbaru Daftar 13 Jalan Jakarta Terapkan Ganjil Genap Hingga 14 Maret 2022

Terbaru Daftar 13 Jalan Jakarta Terapkan Ganjil Genap Hingga 14 Maret 2022

Jakarta | Kamis, 10 Maret 2022 | 12:40 WIB

Berikan Dispensasi, Mulai Besok Nakes Pakai Mobil Pribadi Bebas dari Ganjil Genap Jakarta

Berikan Dispensasi, Mulai Besok Nakes Pakai Mobil Pribadi Bebas dari Ganjil Genap Jakarta

Jakarta | Selasa, 15 Februari 2022 | 20:31 WIB

Terkini

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB