Resmi! KPK Limpahkan Berkas Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Cs Ke Pengadilan Tipikor Bandung

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:57 WIB
Resmi! KPK Limpahkan Berkas Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Cs Ke Pengadilan Tipikor Bandung
Rahmat Effendi

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas surat dakwaan terdakwa Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung. Ia dijerat dalam kasus suap serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Jaksa KPK, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Rahmat Effendi ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).

Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah melimpahkan berkas terdakwa lainnya. Mereka yakni, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi, M.Bunyamin; Camat Jati Sampurna, Wahyudin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Penahanan terdakwa Rahmat Effendi dan kawan-kawan kini menjadi kewenangan majelis hakim. Rahmat Effendi dan Wahyudin akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan, M Bunyamin, Mulyadi dan Jumhana akan ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Ali menyebut tim jaksa KPK kini hanya tinggal menunggu jadwal perdana sidang dari majelis hakim dengan pembacaan surat dakwaan.

"Masih akan menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," katanya.

Dalam dakwaan jaksa, Rahmat Effendi cs dijerat dengan pertama: Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kedua: Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selain kasus suap, Rahmat Effendi juga sudah dijerat sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

baca juga

Rahmat Effendi ditangkap KPK, dalam operasi tangkap tangan atau OTT. Tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.

Dimana, Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tiket Gratis MotoGP Mandalika, Dewas KPK Bakal Periksa Lili Pantuli Pekan Ini

Kasus Tiket Gratis MotoGP Mandalika, Dewas KPK Bakal Periksa Lili Pantuli Pekan Ini

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:18 WIB

Ajak Masyarakat Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan Beri Sindiran Pedas: Yang Diberikan Kewenangan Oleh Negara KPK

Ajak Masyarakat Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan Beri Sindiran Pedas: Yang Diberikan Kewenangan Oleh Negara KPK

Bogor | Rabu, 25 Mei 2022 | 11:15 WIB

Kasus Korupsi Helikopter AW-101 Rugikan Negara Sebesar Rp 224 Miliar, Ini Kronologinya

Kasus Korupsi Helikopter AW-101 Rugikan Negara Sebesar Rp 224 Miliar, Ini Kronologinya

Lampung | Rabu, 25 Mei 2022 | 08:52 WIB

KPK Setor Rp 5,5 Miliar ke Kas Negara Hasil Penanganan Kasus Korupsi

KPK Setor Rp 5,5 Miliar ke Kas Negara Hasil Penanganan Kasus Korupsi

Lampung | Rabu, 25 Mei 2022 | 08:23 WIB

Kekayaan Lili Pintauli Naik Rp500 juta, Eks Penyidik KPK: Masih Ada Benefit Bagi Pelanggar Etik, Efek Jera Tak Berhasil

Kekayaan Lili Pintauli Naik Rp500 juta, Eks Penyidik KPK: Masih Ada Benefit Bagi Pelanggar Etik, Efek Jera Tak Berhasil

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 17:45 WIB

45 Finalis Puteri Indonesia Sambangin KPK

45 Finalis Puteri Indonesia Sambangin KPK

Foto | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:15 WIB

Alasan KPK Vs Novel Baswedan Soal Tak Bisa Tangkap Harun Masiku Hingga Kini

Alasan KPK Vs Novel Baswedan Soal Tak Bisa Tangkap Harun Masiku Hingga Kini

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:08 WIB

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:04 WIB

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:57 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:54 WIB

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:53 WIB

×