Bupati Ikfina Menegaskan Seleksi P3K di Mojokerto Berjalan Transparan dan Akuntabel

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Rabu, 25 Mei 2022 | 15:57 WIB
Bupati Ikfina Menegaskan Seleksi P3K di Mojokerto Berjalan Transparan dan Akuntabel
Bupati Ikfina menyerahkan SK P3K di di halaman Pemkab Mojokerto.[SuaraJatim/Zen Arifin].

Suara.com - Penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk 204 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Mojokerto telah dilakukan di halaman Pemkab Mojokerto, Rabu (25/5/2022).

Saat penyerahan, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko, serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Eko Wahyudi, menegaskan, seleksi penerimaan P3K di Kabupaten Mojokerto ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Ia memastikan tidak ada punguli atau gratifikasi apapun baik dalam seleksi hingga penerimaan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

"Maka saya minta tolong kalau ada yang meminta uang atas terbitnya SK ini, saya minta dengan sangat tidak dilayani. Itu menjadi peran anda semua menjaga integritas di lingkungan Pemkab Mojokerto," kata Bupati Ikfina dalam sambutannya.

Menjaga integritas pegawai di lingkup Pemkab Mojokerto memang menjadi atensi tersendiri bagi Ikfina. Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak segan melapor jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Pemkab Mojokerto dan meminta imbalan kepada para pegawai P3K ini.

"Kita semua sudah komitmen menegakkan integritas di lingkungan Pemkab Mojokerto," imbuh bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini.

Selain itu, Ikfina menyampaikan penerimaan P3K pada jabatan guru, merupakan program prioritas pemerintah. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di suatu daerah.

"Guru sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah-tengah perubahan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan pergeseran nilai yang menuntut penguasaan ilmu dan teknologi," imbuhnya.

Guru kata Ikfina, memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan, yaitu kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Namun diera digitalisasi saat ini, guru dituntut untuk melek teknologi dan menjadi motivator bagi anak didik.

"Guru harus mampu menjadi inovator dan memiliki semangat belajar yang tinggi untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya, sehingga mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah," tukas Ikfina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Mesum dengan Keponakan Tersebar, Pemkab Solok Pecat Wali Nagari Paninjauan

Video Mesum dengan Keponakan Tersebar, Pemkab Solok Pecat Wali Nagari Paninjauan

Sumbar | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:51 WIB

Lagi, Pemkab PPU Singgung Kejelasan Aset Bangunan dan Ratusan Hektare Lahan Miliknya yang Ada di IKN Nusantara

Lagi, Pemkab PPU Singgung Kejelasan Aset Bangunan dan Ratusan Hektare Lahan Miliknya yang Ada di IKN Nusantara

Kaltim | Rabu, 25 Mei 2022 | 12:00 WIB

Baznas Bersama Pemkab Talaud Akan Bangun Rumah Sehat di Perbatasan

Baznas Bersama Pemkab Talaud Akan Bangun Rumah Sehat di Perbatasan

Bisnis | Rabu, 25 Mei 2022 | 10:54 WIB

Bertambah 316 Hewan Ternak di Kabupaten Mojokerto Sembuh dari PMK

Bertambah 316 Hewan Ternak di Kabupaten Mojokerto Sembuh dari PMK

Jatim | Selasa, 24 Mei 2022 | 22:37 WIB

Polresta Mojokerto Amankan 3 Juta Butir Pil Koplo dan Sabu, Nilainya Capai Rp 10 Miliar

Polresta Mojokerto Amankan 3 Juta Butir Pil Koplo dan Sabu, Nilainya Capai Rp 10 Miliar

Jatim | Selasa, 24 Mei 2022 | 17:38 WIB

Bikin Haru, Tahanan Narkoba Menikah di Rutan Mapolresta Mojokerto

Bikin Haru, Tahanan Narkoba Menikah di Rutan Mapolresta Mojokerto

Jatim | Selasa, 24 Mei 2022 | 16:40 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB