Persyaratan calon peserta Didik Baru kelas sepuluh jenjang MAN adalah:
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1Juli 2022
- Memiliki ijazah/STTB MTs/SMP/Program Paket B/Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren SalafiyahTingkat Wustho atau bentuk lain yang setara
- Khusus bagi calon peserta Didik Baru baik warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) untuk kelas 10 (sepuluh) yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib menyertakan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian tadi jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN serta persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon peserta didik baru. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari