Apa Itu Amandemen Kedua dan Kenapa Punya Senjata Api di AS Dilindungi UU?

Siswanto, BBC

Minggu, 29 Mei 2022 | 10:52 WIB
Apa Itu Amandemen Kedua dan Kenapa Punya Senjata Api di AS Dilindungi UU?
BBC

Suara.com - Salvador Ramos, pelaku penembakan di Sekolah Dasar Robb di Kota Uvalde, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat, baru saja menginjak usia 18 tahun saat melakukan kejahatan itu, pada Selasa (24/05). Dalam penembakan massal yang dia lakukan, 19 murid SD dan dua guru tewas.

Sebelum pembantaian itu, Ramos membeli dua senapan semi-otomatis tipe AR15 dan 370 butir amunisi sebagai hadiah ulang tahun untuk dirinya sendiri. Senjata AR15 adalah senapan yang juga digunakan beberapa pelaku penembakan massal di AS.

Ramos, yang diklaim keluarganya memiliki persoalan kepribadian dan perilaku yang tidak menentu, memperoleh senjata itu secara legal.

Baca juga:

Ramos hanya berjalan ke toko, memesan, membayar, lalu pergi.

Prosedur seperti itu adalah sesuatu yang tidak terbayangkan di negara mana pun. Namun ini berlaku di AS, di mana kepemilikan senjata dinyatakan sebagai hak dasar dan dilindungi oleh konstitusi, terutama setelah amandemen kedua.

Apa yang dimaksud dengan amandemen kedua dan mengapa aturan itu muncul?

Pada 15 Desember 1791, AS mengesahkan undang-undang yang dikenal sebagai Bill of Rights. Beleid ini berisi 10 perubahan pertama konstitusi AS yang menegaskan hak-hak dasar warganya.

Atas dasar hukum itulah, kepemilikan senjata setara dengan kebebasan berekspresi, pers, beragama, atau berkumpul.

Pada tahun 1791, AS baru menguasai sekitar sepertiga dari wilayah mereka saat ini. Ketika itu mereka ingin memperluas wilayah ke barat.

baca juga

AS pada masa itu juga baru saja mengalahkan pasukan Inggris dalam Perang Kemerdekaan (1775-1783). Dalam perang melawan Inggris itu, milisi alias kelompok warga bersenjata memainkan peran penting.

Milisi adalah sekelompok orang yang awalnya berkumpul untuk melindungi komunitas, kota, dan koloni mereka. Saat AS mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 1776, mereka akhirnya berperan untuk mempertahankan kepentingan negara bagian.

Senjata panjang utama mereka adalah musket, yaitu perangkat infanteri yang digunakan hingga abad ke-19, dengan jarak tembak efektif sekitar 100 meter dan dapat ditembakkan setidaknya tiga kali dalam satu menit.

Pada saat itu, ketika identitas budaya Amerika sedang ditempa, banyak kalangan melihat tentara reguler sebagai instrumen untuk melayani kekuasaan. Tentara juga dipandang memiliki kemampuan untuk menindas warga negara.

Oleh karena itu, tidak sedikit warga AS yang percaya bahwa cara terbaik untuk membela diri dari tentara adalah dengan memiliki senjata sendiri dan, jika perlu, mengorganisir diri menjadi milisi.

Bahkan, kaum antifederalis (penentang pemerintah pusat yang kuat) menolak keberadaan tentara profesional, meskipun militer didirikan antara lain untuk dikerahkan jika terjadi perang melawan musuh asing.

Jadi, setelah Undang-Undang Dasar AS secara resmi diratifikasi pada tahun 1788, James Madison, salah satu "bapak pendiri" dan kemudian presiden Amerika Serikat, merancang Amandemen Kedua dengan tujuan memberdayakan milisi di negara bagian.

Dan walau Amandemen Kedua tidak membatasi kemampuan pemerintah untuk menegakkan hukum melalui penggunaan kekuatan, aturan itu menghilangkan kewenangan untuk melucuti senjata warga negara yang ingin membela diri.

Satu revisi aturan dengan dua visi berbeda

Selama bertahun-tahun, warga yang mendukung kepemilikan senjata sipil merasa amandemen kedua konstitusi AS berhasil menegaskan hak-hak mereka.

"Amandemen kedua penting untuk melindungi hak-hak pemilik senjata yang taat hukum," demikian pernyataan Asosiasi Pemilik Senjata AS (NRA).

NRA, yang memiliki 5,5 juta anggota, merupakan salah satu kelompok kepentingan paling berpengaruh dalam politik AS. Mereka menentang sebagian besar proposal yang hendak mempersulit kepemilikan senjata.

Baca juga:

Para pendukung kepemilikan senjata berpendapat, penyataan "hak rakyat untuk menyimpan dan memanggul senjata" dalam Amandemen Kedua menyiratkan hak individu secara konstitusional untuk memiliki senjata api.

Menurut mereka, segala peraturan yang melarang atau membatasi kepemilikan senjata tidak sesuai dengan konstitusi.

Namun, penentang kepemilikan senjata lebih fokus pada bagian pertama dari teks Amandemen Kedua, yaitu pernyataan tentang "milisi yang tertata dengan baik."

Sejumlah pakar hukum dari kelompok ini yakin bahwa perancang konstitusi AS tidak bermaksud memberikan hak individu untuk memiliki senjata. Sebaliknya, menurut mereka, regulasi itu dibuat untuk membangun hak kolektif mempertahankan negara jika diserang negara lain.

Konsekuensi dari pendapat hukum ini, kata para pakar ini, setiap warga AS tidak memiliki hak untuk membawa senjata api. Dan oleh karenanya, otoritas federal, negara bagian, dan pemerintahan lokal dapat mengatur, membatasi atau melarang senjata ini.

Pemerintah Washington DC kontra polisi

Pandangan bahwa "hak untuk memanggul senjata" terkait dengan upaya mempertahankan negara secara kolektif muncul dalam putusan Mahkamah Agung pada tahun 1939.

Merujuk putusan itu, pemerintah negara bagian dan lokal berwenang melarang kepemilikan senjata secara individu, seperti yang terjadi di District of Columbia, Washington DC.

Larangan itu berlaku selama hampir tujuh dekade. Pada tahun 2008, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan dalam gugatan antara pemerintah Washington DC melawan Dick Heller, seorang polisi yang mengajukan gugatan karena dilarang memiliki senjata pribadi.

Mahkamah Agung AS saat itu memutuskan, dalam pemungutan suara di antara hakim agung yang berselisih satu suara, bahwa amandemen kedua Konstitusi AS melindungi hak individu memiliki senjata api untuk penggunaan yang sah.

Putusan itu menyatakan hak ini terbatas. Senjata api yang diperbolehkan tidak termasuk senjata kaliber besar seperti senapan mesin.

Namun Mahkamah Agung memutuskan bahwa pelarangan total terhadap warga negara untuk memiliki senjata adalah inkonstitusional. Pembatasan seperti itu akan dinyatakan melanggar tujuan dari perubahan konstitusi terkait pertahanan diri.

Sejak itu, pengadilan yang lebih rendah harus mendengar banyak tuntutan hukum terhadap larangan senjata serbu, persyaratan pendaftaran, dan larangan membawa senjata yang diberlakukan oleh beberapa negara bagian.

Sekarang perselisihan politik dan sosial yang sengit mengenai kelayakan untuk terus mengizinkan atau melarang kepemilikan senjata api oleh individu di AS kembali mencuat. Pro dan kontra itu semakin memanas usai ketika yang merenggut belasan nyawa murid sekolah dasar di Uvalde.

Hingga saat ini, kepentingan kelompok yang membela hak warga untuk memiliki senjata masih masih menang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bunker di Sekolah Jaksel Masih Terkunci Rapat, Diduga Tempat Simpan Senjata Eks Ketua Yayasan

Bunker di Sekolah Jaksel Masih Terkunci Rapat, Diduga Tempat Simpan Senjata Eks Ketua Yayasan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta, Pengelola Buka Suara

Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta, Pengelola Buka Suara

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam

Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Temuan Baru di Ruang Yayasan Sekolah Swasta Jaksel: Ada AK-47, Narkoba, hingga Puluhan CD Porno!

Temuan Baru di Ruang Yayasan Sekolah Swasta Jaksel: Ada AK-47, Narkoba, hingga Puluhan CD Porno!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur

Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:45 WIB

Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas

Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:35 WIB

Gila! Fans Timnas Inggris 'Sapu Bersih' 5.000 Bir di Texas, Polisi Tutup Paksa Pub

Gila! Fans Timnas Inggris 'Sapu Bersih' 5.000 Bir di Texas, Polisi Tutup Paksa Pub

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:01 WIB

Terkini

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

×