Cara Pengajuan Akun PPDB SMA dan SMK Jakarta di Ppdb.jakarta.go.id 2022

Senin, 30 Mei 2022 | 16:20 WIB
Cara Pengajuan Akun PPDB SMA dan SMK Jakarta di Ppdb.jakarta.go.id 2022
Cara Pengajuan Akun PPDB SMA dan SMK Jakarta di ppdb.jakarta.go.id 2022 

1. Buka situs aktivasi akun di ppdb.jakarta.go.id 

2. Pilih jenjang PPDB SMA atau SMK 

3. Klik menu Ajuan Akun 

4. Selanjutnya akan muncul 2 menu pilihan yaitu Ajuan Akun dan Cek Verifikasi 

5. Lalu, pilih menu Ajuan Akun 

6. Isi data SIDANIRA sesuai yang tertera pafa dokumen Data SIDANIRA yang dimiliki karena digunakan untuk validasi kepemilikan data SIDANIRA 

7. Pilih domisili peserta "Dalam Provinsi" 

8. Masukkan Kode Keamanan 

9. Klik "Lanjutkan" 

Baca Juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta SD, SMP, SMA Tahun 2022 untuk Berbagai Jalur Masuk

10. Isi formulir data peserta yang sesuai 

11. Lakukan tahapan pengajuan akun hingga proses selesai 

Aktivasi PIN/Token PPDB SMA dan SMK 

CPDB yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran, berikut tata caranya: 

• Buka browser lalu masuk ke laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 

• Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol “Aktivasi”, dilanjutkan untuk mnginput Nomor Peserta Lalu, mengganti PIN/Token dengan password 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI