Meski Dapat WTP, BPK Temukan Anggaran Rp195 Miliar untuk KJP Plus dan KJMU di Jakarta Masih Tersimpan di Bank DKI

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2022 | 18:09 WIB
Meski Dapat WTP, BPK Temukan Anggaran Rp195 Miliar untuk KJP Plus dan KJMU di Jakarta Masih Tersimpan di Bank DKI
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. (iST)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk Pemprov Jakarta setelah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Salah satunya adalah mengenai anggaran bantuan yang belum tersalurkan.

Kepala BPK Jakarta Dede Sukarjo mengatakan ada anggaran Rp195 miliar dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang belum disalurkan. Masalah ini terjadi karena adanya gagal salur dan distribusi dana tersebut.

"Khusus program KJP plus dan KJMU, BPK menemukan permasalahan gagal salur dan gagal distribusi dalam hal ini buku tabungan dan kartu ATM masih tersimpan di Bank DKI," ujar Dede di gedung DPRD DKI, Selasa (31/5/2022).

Rinciannya, sebanyak Rp82,97 miliar dana untuk KJP dan KJMU mengendap di rekening penampungan Bank DKI sejak tahun 2013 sampai 2021. Lalu, ada juga Rp112,29 miliar yang belum disalurkan karena distribusi kartu ATM dan buku tabungan yang belum maksimal.

"Untuk itu BPK merekomendasikan agar dana KJP plus dan KJMU yang masih ada di rekening tersebut disetor kembali ke kas daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan program berikutnya," ucapnya.

Terkait kedua program ini, Dede menyebut pihaknya juga menemukan adanya masalah yang membuat validasi data penerima kartu tersebut belum akurat.

"Sehingga pemberian bantuan sosial KJP plus dan KJMU belum sepenuhnya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah," kata Dede.

Selain KJP dan KJMU, BPK juga memberikan catatan lainnya dalam hasil pemeriksaan LKPD DKI tahun 2021. Mulai dari kelebihan bayar gaji pegawai, pemenuhan kewajiban koefisien lantai bangunan, hingga pemungutan pajak.

Pemprov DKI pun diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Hal ini sesuai dengan pasal 20 Undang-undang nomor 19 tahun 2004 tentang pemeriksaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Yang mewajibkan pejabat untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimalisasi Layanan Perbankan, Bank DKI Tandatangani MoU dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Optimalisasi Layanan Perbankan, Bank DKI Tandatangani MoU dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Bisnis | Sabtu, 28 Mei 2022 | 05:51 WIB

Bank DKI Gandeng Rintis Sejahtera untuk Perluas Jaringan Transaksi Antar Negara

Bank DKI Gandeng Rintis Sejahtera untuk Perluas Jaringan Transaksi Antar Negara

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:09 WIB

Sinergi BPD SI, Bank DKI Tanda Tangani MoU Pembayaran Digital dengan Bank NTT

Sinergi BPD SI, Bank DKI Tanda Tangani MoU Pembayaran Digital dengan Bank NTT

Bisnis | Rabu, 25 Mei 2022 | 05:28 WIB

Tetap Tumbuh di Masa Pandemi Covid-19, Bank DKI Dapat Penghargaan Ini

Tetap Tumbuh di Masa Pandemi Covid-19, Bank DKI Dapat Penghargaan Ini

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 21:01 WIB

Kinerja Keuangan Positif, Bank DKI Syariah Raih Penghargaan

Kinerja Keuangan Positif, Bank DKI Syariah Raih Penghargaan

Jakarta | Sabtu, 07 Mei 2022 | 01:05 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB