"Alasan saudara apa?" tanya hakim ketua, Djuyamto.
"Sekarang gula darah saya naik, yang mulia. Jadi lemes ngantuk," beber Kece.
"Majelis yang mulia, kalau sakit, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," tambah Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon.
Atas hal itu, Djuyamto memutuskan untuk menunda persidangan. Adapun lanjutan atas pemeriksaan Kece sebagai saksi akan dilanjutkan pada Kamis (2/6/2022) dua pekan mendatang.
"Baik sidang ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu lagi tanggal 2 Juni 2022 dengan agenda yang sama. Sidang ditutup," ucap Djuyamto.