Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik Rp2 Triliun, Yaqut: Buat Gaji ASN Hingga Operasional Kegiatan

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Juni 2022 | 13:38 WIB
Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik Rp2 Triliun, Yaqut: Buat Gaji ASN Hingga Operasional Kegiatan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas [Antara/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kenaikan pagu anggaran indikatif Kementerian Agama tahun 2023. Kenaikan tersebut mencapai Rp2 triliun, salah satunya untuk gaji aparatur sipil negara/ASN dan operasional kegiatan.

Pagu anggaran indikatif tersebut tertuang dalam surat bersama Menteri Keuangan nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang pagu indikatif belanja KL tahun 2023, Kemenag mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp69.010.639.547.000 untuk TA 2023.

Yaqut menyampaikan, besar pagu indikatif tersebut mengalami peningkatan Rp2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibanding dengan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama, yang hanya sebesar Rp66.453.208.486.000.

"Peningkatan yang cukup signifikan terjadi karena adanya peningkatan nilai anggaran pada belanja pegawai, opoerasional yang ditujukkan untuk pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang 2021 lalu mengalami pagu minus. Dan belanja opersional untuk pemenuhan beberapa kegiatan prioritas nasional," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Yaqut mengatakan, anggaran opersional pegawai meningkat senilai Rp1,6 triliun atau sebesar 5,21 persen jika dibandingkan tahun 2022.

"Peningkatan ini penting untuk menutupi kekurangan belanja pegawai senagaimamna tergambar dari terjadinya realisasinya pagu minus dalam pemenuhan belanja pegawai Kemenag tahun 2021," tuturnya.

"Alokasi anggaran belanja operasional mencapai 51,3 persen, terdiri dari 47,71 persen belanja pegawai opersional, dan 4,02 persen belanja barang operasional dari total anggaran pagu indikatif Kemenag tahun 2023. Hal ini dikarenakan jumlah pegawai dan satuan kerja Kemenag yang sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, pegawai opersional merupakan belanja yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sehingga terikat dengan jumlah PNS Kemenag yang tersebar di seluruh RI.

Adapun berikut jika dirinci pagu anggaran indikatif Kemenag tahun 2023:

baca juga

1. Belanja pegawai operasional Rp 32.927.510.926.000

2. Belanja Barang Operasional Rp 2.773.301.221.000

3. Belanja Non Operasional Rp 33.309.827.400.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cecar Menag Yaqut soal Kasus Dana BOP, Komisi VIII: Banyak Pesantren Dapat Bantuan Berdasarkan Kertas Saja Pak Menteri

Cecar Menag Yaqut soal Kasus Dana BOP, Komisi VIII: Banyak Pesantren Dapat Bantuan Berdasarkan Kertas Saja Pak Menteri

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 12:40 WIB

Kemenag Akan Tindak Tegas Oknum Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren

Kemenag Akan Tindak Tegas Oknum Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren

Kalbar | Rabu, 01 Juni 2022 | 22:59 WIB

Dana Bantuan Operasional Pesantren Dikorupsi, Staf Khusus Menteri Agama: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

Dana Bantuan Operasional Pesantren Dikorupsi, Staf Khusus Menteri Agama: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

Sulsel | Rabu, 01 Juni 2022 | 15:35 WIB

Terkini

BUMN Ramai-ramai Gagal Bayar: Salah Kelola atau Ada 'Sesuatu'?

BUMN Ramai-ramai Gagal Bayar: Salah Kelola atau Ada 'Sesuatu'?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:20 WIB

Review Cek Khodam: Komedi Horor yang Telat Menunggangi Momentum Tren Viral

Review Cek Khodam: Komedi Horor yang Telat Menunggangi Momentum Tren Viral

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:20 WIB

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:10 WIB

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:08 WIB

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:06 WIB

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

×