Viral Paman Diduga Difitnah Lecehkan Keponakan, Kini Divonis 8 Tahun Penjara, Publik: Lebih Lama dari Korupsi?

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 05:59 WIB
Viral Paman Diduga Difitnah Lecehkan Keponakan, Kini Divonis 8 Tahun Penjara, Publik: Lebih Lama dari Korupsi?
Pria paruh baya diduga difitnah melecehkan keponakan, kini divonis 8 tahun penjara. (Instagram/@undercover.id)

Suara.com - Sebuah kasus dugaan pemfitnahan berujung pidana sedang menjadi buah bibir warganet.

Kisah pilu ini dialami oleh seorang pria paruh baya bernama Paidi bin Abdul Roni. Pria itu diduga difitnah sudah memperkosa keponakannya sendiri, ML.

Mirisnya, dugaan pemfitnahan ini membuat Paidi mendapat vonis 8 tahun 6 bulan penjara dari pengadilan. Tak hanya itu, ia juga harus menanggung denda sebesar Rp 100 juta.

Kisah ini seperti diungkap oleh anak Paidi lewat akun TikTok @nabillaptryyyyyyy dan Instagram @billaaptry. "Semoga semua bisa kalian nilai mana yang benar dan mana yang salah.." tulisnya sebagai pembuka kronologi, dikutip Suara.com pada Kamis (2/6/2022).

Awalnya, ML yang merupakan keponakan jauh dititipkan di rumah keluarga Paidi. Kala itu ia masih duduk di bangku SMP.

Namun menurut pemilik akun, perilaku ML cukup di luar batas toleransi keluarga mereka, termasuk suka pergi sampai larut malam hingga memakai barang orang lain tanpa izin.

Pria paruh baya diduga difitnah melecehkan keponakan, kini divonis 8 tahun penjara. (Instagram/@billaaptry)
Pria paruh baya diduga difitnah melecehkan keponakan, kini divonis 8 tahun penjara. (Instagram/@billaaptry)

"Disitu saya berfikir bahwa anak ini tidak bisa tinggal di rumah kami tapi ibu bapak tetap baik dan malah memarahi saya karena saya dianggap terlalu jahat dengan keluarga," sambungnya.

Singkat cerita, ML pada akhirnya tidak lagi tinggal dengan keluarga mereka dan malah bekerja di salah satu kafe. Setelahnya kedua keluarga pun nyaris tidak pernah berinteraksi, kecuali ketika ayah ML dikabarkan meninggal dunia dan kakak ML dianugerahi keturunan.

Dugaan Pemfitnahan Dimulai

Semula tidak ada yang janggal, bahkan kedua keluarga tampaknya tak banyak berinteraksi. Hingga tiba-tiba tanggal 29 Agustus 2021, kakak ML yang bernama Sarbini mendatangi rumah Paidi sambil marah-marah.

"Menuduh memfitnah Bapak melakukan tindakan tidak senonoh dengan adiknya. Bapak dan ibu kaget dong dan akhirnya minta kejelasan dan akhirnya ibu bapak ke rumah mereka deket maghrib," kata pemiilk akun.

Yang cukup menarik perhatian, tudingan terjadinya pemerkosaan ini konon disampaikan ML ketika ia sedang kerasukan makhluk halus alias kesurupan.

Bahkan ketika Paidi dan keluarga mencoba mengklarifikasi tuduhan, mereka malah harus menyaksikan ML yang terus-menerus kesurupan.

Teror tak berhenti sampai di situ, sebab keesokan harinya kakak ML yang lain, yakni Suryadi, pun datang untuk melabrak Paidi. Hal ini membuat keluarga Paidi memutuskan untuk kembali mengklarifikasi ke rumah ML.

Keluarga ML Sempat Menarik Tuduhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Maaf, Mahasiswi Unisa Yogyakarta Mengaku Belum Pernah Pasang Kateter seperti di Video TikTok-nya

Minta Maaf, Mahasiswi Unisa Yogyakarta Mengaku Belum Pernah Pasang Kateter seperti di Video TikTok-nya

Jogja | Kamis, 02 Juni 2022 | 18:24 WIB

Tak Terima Diperingatkan Jangan Ngebut Di Gang, Pemobil Toyota Avanza Ngamuk dan Hajar Warga

Tak Terima Diperingatkan Jangan Ngebut Di Gang, Pemobil Toyota Avanza Ngamuk dan Hajar Warga

Otomotif | Kamis, 02 Juni 2022 | 18:51 WIB

SK Belum Keluar, Disdikbud Bandar Lampung Jamin Guru PPPK Tetap Dapat Honor

SK Belum Keluar, Disdikbud Bandar Lampung Jamin Guru PPPK Tetap Dapat Honor

Lampung | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:33 WIB

Viral Curhat Warganet Merasa Rendah Diri Karena Merasa Hanya Jadi 'Pemuas Nafsu' Pacar, Kenali Dampak Buruknya

Viral Curhat Warganet Merasa Rendah Diri Karena Merasa Hanya Jadi 'Pemuas Nafsu' Pacar, Kenali Dampak Buruknya

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:59 WIB

Viral Oknum Nakes Tempelkan Wajah Bermasker 'Kotor' ke Pipi Bayi, RS yang Diduga TKP Video Banjir Ulasan Buruk di Google

Viral Oknum Nakes Tempelkan Wajah Bermasker 'Kotor' ke Pipi Bayi, RS yang Diduga TKP Video Banjir Ulasan Buruk di Google

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 18:07 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB