Syarat Daftar MIND ID BUMN 2022, Lengkap dengan Tata Cara dan Tahapan

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:08 WIB
Syarat Daftar MIND ID BUMN 2022, Lengkap dengan Tata Cara dan Tahapan
Syarat Daftar MIND ID BUMN 2022 (Instagram/@miningindustri.id)

Suara.com - Lowongan kerja BUMN atau Badan Usaha Milik Negara kembali dibuka. Kali ini, Mining Industry Indonesia atau MIND ID membuka program rekrutmen akselerasi manajemen XPLORER pada tahap kedua. Apa saja syarat daftar MIND ID ini?

Pendaftaran dimulai pada 30 Mei hingga 24 Juni 2022, ketahui syarat daftar MIND ID berikut. MIND ID sendiri merupakan anak perusahaan BUMN holding industri pertambangan Indonesia yang anggotanya terdiri dari perusahaan tambang ternama seperti PT. ANTAM Tbk, PT. Bukit Asam Tbk, PT. Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT. Timah Tbk. 

Sedangkan, yang dimaksud program akselerasi manajemen XPLORER adalah program yang memungkinkan siapa saja untuk mendapatkan pengalaman bekerja, belajar serta bertumbuh, dan membangun bangsa lewat empat rotasi pekerjaan dalam lingkup anggota di MIND ID. Program ini akan berlangsung selama dua tahun. 

Melalui akun Instagram resminya, @miningindustry.id dikatakan bahwa peserta yang masuk ke dalam program XPLORER, statusnya akan menjadi pegawai kontrak MIND ID, selama kurun waktu dua tahun sejak mengikuti program tersebut. Apabila nantinya yang bersangkutan lulus dengan hasil yang sangat baik, maka akan ditempatkan di level yang strategis. 

Lalu apa saja syarat dan bagaimana cara daftar di MIND ID? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini. 

Syarat Daftar MIND ID 

Dilansir dari akun Instagram MIND ID, disebutkan bahwa pembukaan rekrutmen itu memberikan beberapa syarat umum yang harus dipenuhi calon peserta. Berikut ini syarat-syaratnya: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Mempunyai keselarasan budaya dengan AKHLAK, Noble Purpose, nilai-nilai, dan perilaku utama MIND ID 
  • Mempunyai gelar sarjana dari universitas terkemuka dengan jurusan apapun 
  • Mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun pada 2022 
  • Usia maksimal 27 tahun pada bulan Januari 2022 
  • Fasih berbahasa Indonesia dan Inggris baik tulisan atau lisan 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi Grup MIND ID 

Cara Daftar MIND ID 

Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online. Berikut ini langkah-langkah pendaftarannya: 

  • Buka laman xplorer.mind. id. 
  • Scroll hingga ke bawah ada pilihan untuk menuju halaman pendaftaran. Silakan klik kotak merah yang ada di bagian bawah tampilan website tersebut. 
  • Jika sudah berhasil masuk pada halaman pendaftaran, isi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, email, dan asal negara dengan benari. 
  • Kemudian lengkapi data diri  yang lain seperti yang diminta dalam formulir pendaftaran. 
  • Setelah data yang input telah sesuai dan lengkap, klik  “Submit Application”. 
  • Ikuti proses pendaftaran berikutnya hingga selesai. 

Tahapan Seleksi Lowongan Kerja BUMN di MIND ID 

Dalam rekrutmen di MIND ID ini setidaknya ada lima tahapan seleksi yang harus dilewati calon pelamar. Berikut ini tahapan yang dijelaskan di xplorer.mind. id : 

1. Pendaftar daring dan situational judgement questions (SJQs) 

Pada tahapan pertama, peserta diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan diundang untuk mengikuti tes SJQs. Tes ini diadakan dengan tujuan untuk menilai kemampuan para peserta dalam memilih tindakan yang paling tepat di lokasi tempat kerja yang mencerminkan budaya MIND ID 

2. Tes kognitif dan kepribadian secara daring 

Jika peserta lolos dalam tahap yang pertama, maka selanjutnya mereka harus mengikuti tahap kedua. Dalam tahap kedua ini pelamar diwajibkan mengikuti tes kognitif dan kepribadian secara daring. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lowongan Kerja BUMN MIND ID 2022: Syarat, Cara Daftar dan Link Situs Resminya

Lowongan Kerja BUMN MIND ID 2022: Syarat, Cara Daftar dan Link Situs Resminya

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 12:24 WIB

Berapa Gaji di MIND ID? Jangan Kaget, Bisa Capai Ratusan Juta Sebulan!

Berapa Gaji di MIND ID? Jangan Kaget, Bisa Capai Ratusan Juta Sebulan!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 09:10 WIB

Cara Daftar Xplorer Mind Id, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar

Cara Daftar Xplorer Mind Id, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 21:37 WIB

Grup MIND ID Komitmen Tingkatkan Kualitas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat

Grup MIND ID Komitmen Tingkatkan Kualitas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat

Bisnis | Selasa, 31 Mei 2022 | 08:27 WIB

Terkini

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB