Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok: Kakek Suherlan Dibunuh usai Nonton Film Porno, Pembunuhnya Sempat Pesta Miras

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:59 WIB
Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok: Kakek Suherlan Dibunuh usai Nonton Film Porno, Pembunuhnya Sempat Pesta Miras
Pelaku pembunuhan Suherlan yang mayatnya dibungkus karung dan dibuang di Desa Legok, Tangerang. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap kakek Suherlan (59) yang jasadnya ditemukan dalam karung di Desa Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Selain sempat menonton film video porno, dua tersangka, yakni SY (35) dan MYM (18) juga sempat mabuk-mabukan minuman keras (miras). 

"Jadi sebelum insiden pembunuhan ini, mereka berkumpul sambil meminum-minuman keras," kaya Kepala Unit (Kanit) II Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/6/2022).

SY yang tersinggung dengan ucapan Suherlan karena sempat melecehkan kakak kandungnya, dengan cara ditawarkan duit Rp300 ribu agar bisa berhubungan badan. Buntut dari ucapan itu, SY langsung membacok korban secara membabi buta menggunakan kapak yang diambil di dapur.

Teriakan korban meminta ampun tidak didengarkan oleh SY yang terus menghajar Suherlan hingga tak bernyawa. Jasad Suherlan kemudian dibuang ke danau.

"Pukul 03.30 WIB jasad dibuang pelaku menggunakan mobil korban," ujar Maulana.

Sempat Nobar Film Porno

Sebelumnya, penemuan mayat terbungkus karung menggemparkan warga Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (31/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku berinisial SY serta MYM dan korban yang bernama Suherlan terlibat cekcok usai menonton film dewasa.

Sebelum kejadian, pelaku bersama korban berkumpul di rumah korban pada 29 Mei 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.

"Kemudian mereka ngopi bersama juga menonton video porno yang berasal dari telepon pelaku SY," kata Endra Zulpan, Kamis (2/6).

Saat itu, korban mengucapkan kalimat yang dianggap menyinggung perasaan SY. Usai melancarkan aksinya, tersangka SY dibantu oleh MYM membuang jenazah Suherlan serta membawa kabur mobil korban.

Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Keduanya dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 338 Ayat 3 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok, Kakek Suherlan dan Pembunuhnya Sempat Nobar Film Porno

Kasus Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok, Kakek Suherlan dan Pembunuhnya Sempat Nobar Film Porno

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:34 WIB

Terbungkus Karung dan Kepala Terikat Kantong Plastik, 2 Pembunuh Mayat Pria di Danau Legok Akhirnya Tertangkap

Terbungkus Karung dan Kepala Terikat Kantong Plastik, 2 Pembunuh Mayat Pria di Danau Legok Akhirnya Tertangkap

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 12:45 WIB

Asik Mancing, Warga Legok Tangerang Temukan Mayat Terbungkus Karung

Asik Mancing, Warga Legok Tangerang Temukan Mayat Terbungkus Karung

Banten | Rabu, 01 Juni 2022 | 06:50 WIB

Misterius! Mayat dengan Kepala Terikat Goni Tak Terdeteksi Alat Rekam e-KTP

Misterius! Mayat dengan Kepala Terikat Goni Tak Terdeteksi Alat Rekam e-KTP

Jogja | Jum'at, 03 Juli 2020 | 10:13 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB