- Untuk jenazah laki-laki: "Allahumma laa tahrimna ajrahu wa laa taftinna ba'dahuu waghfir lanaa wa lahuu". Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.
- Untuk jenazah perempuan: "Allaahumma laa tahrimnaa ajrahaa wa la taftinna ba’dahaa waghfir lanaa wa lahaa". Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.
6. Salam
Setelah sholat jenazah maupun sholat ghaib, kemudian dianjurkan untuk membaca tahlil.
Dilansir dari laman NU Online, sholat gaib memiliki hukum yang sama dengan shalat jenazah yaitu fardhu kifayah. Oleh karena itu, sholat gaib dapat dilakukan seseorang dengan kondisi tertentu untuk menggugurkan kewajiban sholat jenazah.
Seperti itulah perbedaan sholat ghaib dan sholat jenazah yang perlu kalian ketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama