Soroti Lolosnya Irjen Sigid Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, KontraS: Proses Pemilihan Harus Profesional

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:06 WIB
Soroti Lolosnya Irjen Sigid Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, KontraS: Proses Pemilihan Harus Profesional
Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto. (Sumber foto: ptik.lemdiklat.polri.go.id)

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti proses pemilihan calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meloloskan calon Komisioner dari anggota Polri, yaitu Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto.

Dalam pandangan KontraS, proses pemilihan calon Komisioner Komnas HAM harus melewati proses yang transparan dan akuntabel serta memperhatikan aspek kemungkinan konflik kepentingan.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan, lolosnya Sigid tidak lepas dari sepak terjang pendahulunya di Polri. Misalnya, Firli Bahuri yang melintas ke institusi sipil lain yang kini menjadi Ketua KPK atau Iriawan alias Iwan Bule yang sempat menjadi Pjs Gubernur.

"Sangat disayangkan, turut sertanya polisi dalam pendaftaran anggota di Lembaga Non Struktural sudah pernah terjadi sebelumnya saat seleksi anggota LPSK dan Ombudsman," kata Rivanlee dalam siaran persnya, Jumat (3/6/2022) hari ini.

KontraS dalam hal ini, secara tegas menolak potensi konflik kepentingan dengan adanya anggota polri aktif yang lolos di tahap administrasi dan tertulis dalam proses pemilihan ini. Dengan lolosnya anggota polri aktif, Komnas HAM dikhawatirkan akan menjadi bias dan diintervensi lebih dalam.

"Sehingga, akan sulit bagi Komnas HAM jika hal serupa terjadi. Hilang refleksi di tubuh kepolisian bukan masalah besar, tetapi menjadi menghilangkan kesempatan reflektif dari tubuh kepolisian untuk pembenahan," jelas Rivanlee.

Rivanlee juga menambahkan, lolosnya anggota Polri sebagai Komisioner Komnas HAM juga menyalahi aturan profesionalisme Polri. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (3):

"Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."

Merujuk catatan Komnas HAM hingga tahun 2021, disebutkan Polri sebagai aktor yang paling sering dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM dan tidak ada perbaikan.

Atas hal itu, KontraS mendorong adanya proses diselenggarakan terbuka dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas dan menghasilkan hasil pemilihan secara kredibel. Konflik kepentingan harus dihindari sejak proses awal seleksi karena calon komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027 bukan sosok yang justru menjadi ancaman bagi kondisi HAM.

"Komisioner yang nantinya terpilih tak hanya sekadar memenuhi syarat namun juga harus mampu menjawab kebutuhan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia," jelas dia.

Berdasarkan hal tersebut, KontraS mendesak:

Panitia seleksi memperhatikan proses pemilihan calon komisioner tak hanya melalui persyaratan administratif namun harus melihat keseluruhan aspek secara holistik.

Panitia seleksi membuka indikator dan alat uji dalam seleksi di luar dari public hearing nantinya untuk melihat kapasitas dari masing-masing calon juga mendorong transparansi pansel agar publik bisa konsisten mengawal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penunjukan PJ Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, KontraS-ICW Dan Perludem Laporkan Mendagri Ke Ombudsman RI

Penunjukan PJ Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, KontraS-ICW Dan Perludem Laporkan Mendagri Ke Ombudsman RI

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:15 WIB

Ungkit soal Ketua KPK Firli Bahuri, Pengamat Khawatirkan Ini Jika Irjen Sigid Terpilih jadi Komisioner Komnas HAM

Ungkit soal Ketua KPK Firli Bahuri, Pengamat Khawatirkan Ini Jika Irjen Sigid Terpilih jadi Komisioner Komnas HAM

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:57 WIB

Kasus Pelanggaran HAM Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: Hakim Harus Punya Fesyen HAM

Kasus Pelanggaran HAM Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: Hakim Harus Punya Fesyen HAM

News | Senin, 30 Mei 2022 | 21:59 WIB

Persidangan Kasus Paniai Jadi Representasi Peradilan Pelanggaran HAM Berat

Persidangan Kasus Paniai Jadi Representasi Peradilan Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 30 Mei 2022 | 21:19 WIB

Anggota Polisi Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM, Dikhawatirkan Terjadi Konflik Kepentingan

Anggota Polisi Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM, Dikhawatirkan Terjadi Konflik Kepentingan

News | Senin, 30 Mei 2022 | 18:02 WIB

Kontras dan ICW Kritik Mendagri yang Tidak Melihat Rekam Jejak dalam Proses Pengisi Penjabat Kepala Daerah

Kontras dan ICW Kritik Mendagri yang Tidak Melihat Rekam Jejak dalam Proses Pengisi Penjabat Kepala Daerah

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:17 WIB

Tahapan Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Loloskan 50 Nama, Ada Perwira Tinggi Polisi Berpangkat Irjen

Tahapan Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Loloskan 50 Nama, Ada Perwira Tinggi Polisi Berpangkat Irjen

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB