Soroti Lolosnya Irjen Sigid Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, KontraS: Proses Pemilihan Harus Profesional

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:06 WIB
Soroti Lolosnya Irjen Sigid Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, KontraS: Proses Pemilihan Harus Profesional
Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto. (Sumber foto: ptik.lemdiklat.polri.go.id)

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti proses pemilihan calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meloloskan calon Komisioner dari anggota Polri, yaitu Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto.

Dalam pandangan KontraS, proses pemilihan calon Komisioner Komnas HAM harus melewati proses yang transparan dan akuntabel serta memperhatikan aspek kemungkinan konflik kepentingan.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan, lolosnya Sigid tidak lepas dari sepak terjang pendahulunya di Polri. Misalnya, Firli Bahuri yang melintas ke institusi sipil lain yang kini menjadi Ketua KPK atau Iriawan alias Iwan Bule yang sempat menjadi Pjs Gubernur.

"Sangat disayangkan, turut sertanya polisi dalam pendaftaran anggota di Lembaga Non Struktural sudah pernah terjadi sebelumnya saat seleksi anggota LPSK dan Ombudsman," kata Rivanlee dalam siaran persnya, Jumat (3/6/2022) hari ini.

KontraS dalam hal ini, secara tegas menolak potensi konflik kepentingan dengan adanya anggota polri aktif yang lolos di tahap administrasi dan tertulis dalam proses pemilihan ini. Dengan lolosnya anggota polri aktif, Komnas HAM dikhawatirkan akan menjadi bias dan diintervensi lebih dalam.

"Sehingga, akan sulit bagi Komnas HAM jika hal serupa terjadi. Hilang refleksi di tubuh kepolisian bukan masalah besar, tetapi menjadi menghilangkan kesempatan reflektif dari tubuh kepolisian untuk pembenahan," jelas Rivanlee.

Rivanlee juga menambahkan, lolosnya anggota Polri sebagai Komisioner Komnas HAM juga menyalahi aturan profesionalisme Polri. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (3):

"Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."

Merujuk catatan Komnas HAM hingga tahun 2021, disebutkan Polri sebagai aktor yang paling sering dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM dan tidak ada perbaikan.

baca juga

Atas hal itu, KontraS mendorong adanya proses diselenggarakan terbuka dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas dan menghasilkan hasil pemilihan secara kredibel. Konflik kepentingan harus dihindari sejak proses awal seleksi karena calon komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027 bukan sosok yang justru menjadi ancaman bagi kondisi HAM.

"Komisioner yang nantinya terpilih tak hanya sekadar memenuhi syarat namun juga harus mampu menjawab kebutuhan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia," jelas dia.

Berdasarkan hal tersebut, KontraS mendesak:

Panitia seleksi memperhatikan proses pemilihan calon komisioner tak hanya melalui persyaratan administratif namun harus melihat keseluruhan aspek secara holistik.

Panitia seleksi membuka indikator dan alat uji dalam seleksi di luar dari public hearing nantinya untuk melihat kapasitas dari masing-masing calon juga mendorong transparansi pansel agar publik bisa konsisten mengawal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penunjukan PJ Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, KontraS-ICW Dan Perludem Laporkan Mendagri Ke Ombudsman RI

Penunjukan PJ Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, KontraS-ICW Dan Perludem Laporkan Mendagri Ke Ombudsman RI

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:15 WIB

Ungkit soal Ketua KPK Firli Bahuri, Pengamat Khawatirkan Ini Jika Irjen Sigid Terpilih jadi Komisioner Komnas HAM

Ungkit soal Ketua KPK Firli Bahuri, Pengamat Khawatirkan Ini Jika Irjen Sigid Terpilih jadi Komisioner Komnas HAM

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:57 WIB

Kasus Pelanggaran HAM Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: Hakim Harus Punya Fesyen HAM

Kasus Pelanggaran HAM Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: Hakim Harus Punya Fesyen HAM

News | Senin, 30 Mei 2022 | 21:59 WIB

Persidangan Kasus Paniai Jadi Representasi Peradilan Pelanggaran HAM Berat

Persidangan Kasus Paniai Jadi Representasi Peradilan Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 30 Mei 2022 | 21:19 WIB

Anggota Polisi Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM, Dikhawatirkan Terjadi Konflik Kepentingan

Anggota Polisi Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM, Dikhawatirkan Terjadi Konflik Kepentingan

News | Senin, 30 Mei 2022 | 18:02 WIB

Kontras dan ICW Kritik Mendagri yang Tidak Melihat Rekam Jejak dalam Proses Pengisi Penjabat Kepala Daerah

Kontras dan ICW Kritik Mendagri yang Tidak Melihat Rekam Jejak dalam Proses Pengisi Penjabat Kepala Daerah

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:17 WIB

Tahapan Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Loloskan 50 Nama, Ada Perwira Tinggi Polisi Berpangkat Irjen

Tahapan Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Loloskan 50 Nama, Ada Perwira Tinggi Polisi Berpangkat Irjen

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

×