Terkuak Motif Sejoli Kasus Mayat Penuh Luka di Tol Tangerang: Bayu Dibunuh karena Kerap Ajak Mantan Pacar ML

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 03 Juni 2022 | 16:09 WIB
Terkuak Motif Sejoli Kasus Mayat Penuh Luka di Tol Tangerang: Bayu Dibunuh karena Kerap Ajak Mantan Pacar ML
DF dan RF, sejoli kasus pembunuhan Bayu Samudera yang mayat ditemukan di dekat tol Tangerang. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polisi mengungkap motif sepasangan kekasih yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Bayu Samudera (19) yang mayatnya ditemukan penuh luka sayat di wajah di dekat akses Tol Tangerang-Merak, Karang Tengah, Kota Tangerang. Terkuak, motif wanita berinisial DF (18) nekat membunuh Bayu karena sakit hati kerap diajak berhubungan badan.

Dalam kasus ini, polisi juga meringkus FR, kekasih DF yang ikut merancang pembunuhan terhadap Bayu,

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut lantaran kerap diajak berhubungan badan, DF geram dan mengajak kekasihnya untuk membunuh korban. Diketahui korban merupakan mantan daripada tersangka DF.

"Korban ini sering menghubungi tersangka DF mengajak berhubungan badan. Sehingga kemudian membuat tersangka kesal," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Karena merasa kesal, kata Zulpan, tersangka DF kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada tersangka FR. Selanjutnya, FR yang terbakar emosi menyusun strategi bersama DF untuk menghabisi nyawa korban.

Polda Metro Jaya merilis kasus penemuan mayat pria di Tol Tangerang yang dibunuh sepasang kekasih. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya merilis kasus penemuan mayat pria di Tol Tangerang yang dibunuh sepasang kekasih. (Suara.com/M Yasir)

"Kemudian tersangka FR ini meminta tersangka DF menghubungi korban lewat telepon memancing agar dilakukan pertemuan," tuturnya.

Singkat cerita, lanjut Zulpan, tersangka DF dan korban melangsungkan pertemuan. Di tengah perjalanan, tersangka FR yang telah menunggu, menyemprotkan cairan carbu cleaner ke wajah korban.

"Saat korban sedang membersihkan wajah, tersangka FR langsung ambil martil atau palu kemudian pukul ke arah pala bagian belakang sebanyak tiga kali," ungkapnya.

Terancam Hukuman Mati

baca juga

Selain melakukan pembunuhan, Zulpan menyebut tersangka FR turut membawa kabur motor, dompet, dan telepon genggam korban. Sehingga, penyidik mempersangkakan kedua tersangka dengan Pasal 340 dan atau Pasal 365 Ayat 3 Juncto Pasal 339 KUHP.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok: Kakek Suherlan Dibunuh usai Nonton Film Porno, Pembunuhnya Sempat Pesta Miras

Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok: Kakek Suherlan Dibunuh usai Nonton Film Porno, Pembunuhnya Sempat Pesta Miras

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:59 WIB

Kasus Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok, Kakek Suherlan dan Pembunuhnya Sempat Nobar Film Porno

Kasus Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok, Kakek Suherlan dan Pembunuhnya Sempat Nobar Film Porno

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:34 WIB

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Kabupaten Tangerang

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Kabupaten Tangerang

Foto | Kamis, 02 Juni 2022 | 14:52 WIB

Berawal Saat Nonton Video Porno, Motif Pembunuhan Suherlan Karena Tersangka Kesal Kakaknya Ditawar Rp 300 Ribu

Berawal Saat Nonton Video Porno, Motif Pembunuhan Suherlan Karena Tersangka Kesal Kakaknya Ditawar Rp 300 Ribu

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 14:37 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×