Array

Terkuak Motif Sejoli Kasus Mayat Penuh Luka di Tol Tangerang: Bayu Dibunuh karena Kerap Ajak Mantan Pacar ML

Jum'at, 03 Juni 2022 | 16:09 WIB
Terkuak Motif Sejoli Kasus Mayat Penuh Luka di Tol Tangerang: Bayu Dibunuh karena Kerap Ajak Mantan Pacar ML
DF dan RF, sejoli kasus pembunuhan Bayu Samudera yang mayat ditemukan di dekat tol Tangerang. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polisi mengungkap motif sepasangan kekasih yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Bayu Samudera (19) yang mayatnya ditemukan penuh luka sayat di wajah di dekat akses Tol Tangerang-Merak, Karang Tengah, Kota Tangerang. Terkuak, motif wanita berinisial DF (18) nekat membunuh Bayu karena sakit hati kerap diajak berhubungan badan.

Dalam kasus ini, polisi juga meringkus FR, kekasih DF yang ikut merancang pembunuhan terhadap Bayu,

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut lantaran kerap diajak berhubungan badan, DF geram dan mengajak kekasihnya untuk membunuh korban. Diketahui korban merupakan mantan daripada tersangka DF.

"Korban ini sering menghubungi tersangka DF mengajak berhubungan badan. Sehingga kemudian membuat tersangka kesal," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Karena merasa kesal, kata Zulpan, tersangka DF kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada tersangka FR. Selanjutnya, FR yang terbakar emosi menyusun strategi bersama DF untuk menghabisi nyawa korban.

Polda Metro Jaya merilis kasus penemuan mayat pria di Tol Tangerang yang dibunuh sepasang kekasih. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya merilis kasus penemuan mayat pria di Tol Tangerang yang dibunuh sepasang kekasih. (Suara.com/M Yasir)

"Kemudian tersangka FR ini meminta tersangka DF menghubungi korban lewat telepon memancing agar dilakukan pertemuan," tuturnya.

Singkat cerita, lanjut Zulpan, tersangka DF dan korban melangsungkan pertemuan. Di tengah perjalanan, tersangka FR yang telah menunggu, menyemprotkan cairan carbu cleaner ke wajah korban.

"Saat korban sedang membersihkan wajah, tersangka FR langsung ambil martil atau palu kemudian pukul ke arah pala bagian belakang sebanyak tiga kali," ungkapnya.

Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Detik-detik Suherlan Dibunuh, Dikapak Saat Pesta Miras, Dikarungi Lalu Dibuang

Selain melakukan pembunuhan, Zulpan menyebut tersangka FR turut membawa kabur motor, dompet, dan telepon genggam korban. Sehingga, penyidik mempersangkakan kedua tersangka dengan Pasal 340 dan atau Pasal 365 Ayat 3 Juncto Pasal 339 KUHP.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI