Cara Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Mudah Ikuti Langkahnya Berikut

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 04 Juni 2022 | 13:16 WIB
Cara Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Mudah Ikuti Langkahnya Berikut
Cara Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina. (Dok. Pertamina)

Suara.com - Pemerintah kini sedang mencanangkan aturan teknis untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dan solar agar tepat sasaran. Selain itu tahukah kalian cara beli pertalite pakai aplikasi?

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan implementasi dan pelaksanaan penyaluran BBM ini dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina. Berikut ini cara beli pertalite pakai aplikasi MyPertamina.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa pembelian BBM bersubdisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina.

Pengguna diharuskan melakukan registrasi dan mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Setelah itu pihak BPH Migas akan melakukan verifikasi kepada para pengguna MyPertamina bahwa mereka berhak untuk membeli pertalite dan solar. Setelah diverifikasi dan disetujui oleh BPH Migas, pengguna dapat melakukan transaksi dengan hanya menggunakan QR Code yang tersedia di aplikasi MyPertamina.

Kini masyarakat telah dihimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu dalam aplikasi MyPertamina agar mempermudah pembelian BBM bersubsidi. Apabila kebijakan beli pertalite dan solar pakai aplikasi MyPertamina diresmikan, masyarakat dapat menyimak cara beli pertalite pakai aplikasi MyPertamina berikut ini.

Aplikasi MyPertamina

Aplikasi MyPertamina merupakan aplikasi layanan Pertamina salah satunya untuk pembelian BBM. MyPertamina diintegrasikan dengan aplikasi LinkAja sebagai alat pembayaran secara digital.

Selain memanfaatkan fitur cashless, setiap melakukan transaksi pembelian, pengguna akan mendapatkan poin.

Cara beli pertalite pakai aplikasi MyPertamina terlebih dahulu adalah dengan mengunduh aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store. Simak cara daftar dan membayar melalui aplikasi MyPertamina berikut ini.

  1. Pertama, instal terlebih dahulu aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store
  2. Kemudian masukkan data diri lengkap seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur pin
  3. Aktifkan metode pembayaran LinkAja untuk memudahkan pembayaran cashless. Jika masih belum memiliki aplikasi LinkAja, Anda dapat menginstalnya melalui smartphon kemudian lakukan pendaftaran, dan top up saldo sesuai nominal yang diinginkan 
  4. Jika sudah memiliki aplikasi LinkAja, klik tombol “Bayar” 
  5. Lalu scan QR Code pada mesin EDC SPBU Pertamina 
  6. Lakukan konfirmasi, dan klik tombol “Bayar” 
  7. Masukkan Pin LinkAja, lalu akan muncul notifikasi bahwa pembayaran Anda telah berhasil

Demikian informasi seputar cara beli pertalite pakai aplikasi MyPertamina yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Mudah dan Praktis!

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Mudah dan Praktis!

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 07:05 WIB

Kategori Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Seperti Apa?

Kategori Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Seperti Apa?

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 13:45 WIB

Harga BBM Mengalami Kenaikan Sebagai Imbas Invasi, Pemerintah Siapkan Penunjukan Pembelian Bersubsidi

Harga BBM Mengalami Kenaikan Sebagai Imbas Invasi, Pemerintah Siapkan Penunjukan Pembelian Bersubsidi

Otomotif | Rabu, 01 Juni 2022 | 20:17 WIB

Aturan Beli BBM Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Dilarang

Aturan Beli BBM Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Dilarang

Sumbar | Minggu, 29 Mei 2022 | 16:39 WIB

Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Minggir Dulu!

Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Minggir Dulu!

News | Minggu, 29 Mei 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB