Kategori Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Seperti Apa?

Rifan Aditya

Kamis, 02 Juni 2022 | 13:45 WIB
Kategori Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Seperti Apa?
Kategori Mobil Mewah yang Dilarang Beli Pertalite - kendaraan mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rencana mengenai larangan bahan bakar pertalite untuk mobil mewah akan segera diterapkan. Lalu seperti apa kategori mobil mewah yang dilarang beli pertalite itu?

Sebenarnya wacana ini belum final dan masih dalam pembahasan. Pemerintah masih membahasnya dan nanti rencana larangan mobil mewah beli pertalite tersebut akan dituangkan dalam revisi Perpres (Peraturan Presiden) No 191 Th 2014. Adapun kategori mobil mewah dilarang beli pertalite yakni sebagai berikut.

Diketahui, Saleh Abdurrahman selaku Anggota Komite BPH Migas menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih mendiskusikan mengenai apa saja kriteria yang masuk sebagai kategori mobil mewah. Misalnya, dilihat dari besar CC mobil, tahun pembuatan dan lain sebagainya. Hal tersebut dilakukan agar pengkategorian atau pengggolongan mobil mewah bisa dengan mudah dipahami masyarakat luas.

Meski demikian, menurut Saleh saat ini pihaknya sedang mengoptimalkan fitur layanan digital yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) yakni aplikasi MyPertamina. Khususnya dalam pembelian BBM jenis Solar subsidi dan penugasan seperti Pertalite.

Saleh juga menyampaikan, rencananya setiap transaksi untuk pembelian Pertalite ke depannya akan diintegrasikan menggunakan aplikasi MyPertamina. Ini bertujuan agar masyarakat yang memang berhak untuk beli Pertalite harus registrasi lebih dulu di sistem aplikasi tersebut.

Sejauh ini aturan yang sudah ada menyebutkan kategori mobil mewah berdasarkan besar pajak yang harus dibayar. Yakni, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 tentnag barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.

Jika aturan kategori mobil mewah dilarang beli pertalite mengacu pada PP tersebut maka ada beberapa kelompok yang perlu diperhatikan. Sebab, aturan ini mengatur besaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan berapa banyak kapasitas penumpang dan kapasitas isi silinder mesin. 

Lantas, adakah kategori mobil mewah yang dilarang untuk beli pertalite? Hingga berita ini diterbitkan pemerintah belum menetapkan kategori tersebut secara resmi.

Mengenai mobil mewah yang dilarang beli pertalite ini masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah. Kabarnya selain golongan mobil mewah, mobil plat merah juga dilarang beli Pertalite.

baca juga

Seperti diketahui, Pertalite adalah jenis BBM bersubsidi atau yang dikenal dengan istilah JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan). Adapun volume penjualan dan harga jualnya ditetapkan pemerintah. Ini bertujuan agar BBM bersubisidi benar-benar dapat dinikmati kalangan yang membutuhkan.

Penetapan Pertalite menjadi BBM bersubsidi menggantikan Premium ini didasarkan pada  Kepmen ESDM (Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) No 37.K/HK.02/MEM.M/2022  pada 10 Maret 2022 mengenai JBKP.

Jadi, jika kendaraan mobil mewah masih menggunakan pertalie rasanya kurang tepat. Pasalnya, berdasar spesifikasinya, kendaraan mewah menggunakan BBM RON 90. Sedangkan telah disyaratkan bahwa mobil mewah ini agar menggunakan RON 92 ke atas. 

Sebagai informasi, BBM RON 90 (BBM Pertalite) ini telah ditetapkan sebagai kategori BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang menggantikan BBM Premium (RON 88).

Demikian ulasan mengenai kategori mobil mewah dilarang beli pertalite yang hingga kini masih dalam proses pembahasan pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Mengalami Kenaikan Sebagai Imbas Invasi, Pemerintah Siapkan Penunjukan Pembelian Bersubsidi

Harga BBM Mengalami Kenaikan Sebagai Imbas Invasi, Pemerintah Siapkan Penunjukan Pembelian Bersubsidi

Otomotif | Rabu, 01 Juni 2022 | 20:17 WIB

Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Dilarang!

Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Dilarang!

Video | Selasa, 31 Mei 2022 | 17:45 WIB

Anggota DPR Usul Mobil Mewah-Dinas Dilarang Gunakan Pertalite dan Solar Subsidi

Anggota DPR Usul Mobil Mewah-Dinas Dilarang Gunakan Pertalite dan Solar Subsidi

Riau | Senin, 30 Mei 2022 | 18:30 WIB

Aturan Beli BBM Terbaru: Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite

Aturan Beli BBM Terbaru: Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite

Batam | Senin, 30 Mei 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:31 WIB

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:27 WIB

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 15:22 WIB

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:20 WIB

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:19 WIB

×