Buntut Dugaan Terima Suap Rp 89 Miliar, Ketum HIPMI Diperiksa KPK

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 05 Juni 2022 | 09:17 WIB
Buntut Dugaan Terima Suap Rp 89 Miliar, Ketum HIPMI Diperiksa KPK
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4/2022). [Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden].

Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah keterangan Mardani H Maming perihal pemeriksaan yang dilakukan, Kamis, (2/6/2022), terkait permasalahan dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Alex menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan kepada Mardani H Maming merupakan kewenangan dari penyelidik.

“Sepenuh menjadi kewenangan dari penyelidik,” ucap Alex, dikutip Minggu (5/6/2022).

Alex menegaskan, proses penyelidikan dalam kasus yang menyeret nama Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini juga masih dalam proses penyelidikan lembaga anti-rasuah tersebut.

Mardani H Maming sendiri saat ini tengah terseret dalam pusaran kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel). Dalam kasus ini, eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

“Kalau untuk Maming ini prosesnya masih lidik jadi informasi itu belum bisa kami buka kasusnya terkait apa ya tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan,” beber Alex.

Alex meminta semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan para penyelidik KPK. Alex menekankan, memang terbukti ada peristiwa pidana dengan alat bukti kuat akan segera menyampaikan kepada publik.

“Kalau memang mereka (penyelidik) nanti menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan di ekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen,” imbuh Alex.

Diketahui, Mardani H Maming diperiksa KPK,pada Kamis,(2/6/2022). Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan ini diperiksa lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan Persada, Jakarta Selatan selama 12 jam.

baca juga

Diperiksa terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi dan Mardani disebut menerima uang Rp89 miliar.

Mardani H Maming saat ditanya awak media seusai diperiksa KPK, enggan berbicara terkait kesaksian adik mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN),Alm Henry Soetio bernama Cristian Soetio di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel beberapa waktu lalu.

“Nanti biar ini yang jawab nanti,” ujar Mardani dengan suara tidak jelas dan terburu-buru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bendahara Umum PBNU Mardani H.Maming Dimintai Keterangan Oleh KPK

Bendahara Umum PBNU Mardani H.Maming Dimintai Keterangan Oleh KPK

Kalbar | Kamis, 02 Juni 2022 | 18:18 WIB

Kuasa Hukum: Mardani H Maming Tidak Menerima Sepeser Pun Uang Hasil Gratifikasi Izin Tambang Senilai Rp27,6 Miliar

Kuasa Hukum: Mardani H Maming Tidak Menerima Sepeser Pun Uang Hasil Gratifikasi Izin Tambang Senilai Rp27,6 Miliar

Kalbar | Selasa, 24 Mei 2022 | 16:12 WIB

KH Ahmad Fahrur Rozi: Jangan Menyudutkan Bendahara Umum PBNU hanya Berdasarkan Asumsi

KH Ahmad Fahrur Rozi: Jangan Menyudutkan Bendahara Umum PBNU hanya Berdasarkan Asumsi

Kalbar | Kamis, 28 April 2022 | 10:40 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Hipmi Jaya Buka Puasa dan Syukuran HUT ke-48

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Hipmi Jaya Buka Puasa dan Syukuran HUT ke-48

Press Release | Minggu, 24 April 2022 | 12:56 WIB

Hakim Panggil Paksa Ketum HIPMI Di Kasus Izin Suap Usaha Pertambangan, Pengamat: Itu Bukan Kriminalisasi

Hakim Panggil Paksa Ketum HIPMI Di Kasus Izin Suap Usaha Pertambangan, Pengamat: Itu Bukan Kriminalisasi

Bisnis | Minggu, 24 April 2022 | 10:08 WIB

Ketum Hipmi Mardani H Maming Nyatakan Siap Bersaksi di Pengadilan

Ketum Hipmi Mardani H Maming Nyatakan Siap Bersaksi di Pengadilan

Bisnis | Selasa, 19 April 2022 | 08:18 WIB

Ketum Hipmi Mardani Maming Bantah Terlibat Kasus Peralihan IUP Tambang

Ketum Hipmi Mardani Maming Bantah Terlibat Kasus Peralihan IUP Tambang

Bisnis | Selasa, 12 April 2022 | 07:30 WIB

Presiden Joko Widodo Temui Pengusaha Saat Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini

Presiden Joko Widodo Temui Pengusaha Saat Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini

Bisnis | Senin, 11 April 2022 | 17:39 WIB

Terkini

Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi

Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:02 WIB

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 16:00 WIB

Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya

Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:59 WIB

Cara Menempatkan Patung Katak Berkaki Tiga Chan Chu Penarik Rezeki, Jangan Sembarangan

Cara Menempatkan Patung Katak Berkaki Tiga Chan Chu Penarik Rezeki, Jangan Sembarangan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:58 WIB

Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo

Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2026 | 15:53 WIB

Panas dengan Asia Barat, Aljazair Blokir Wilayah Udara untuk Pesawat UEA

Panas dengan Asia Barat, Aljazair Blokir Wilayah Udara untuk Pesawat UEA

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:52 WIB

PTPP Baru Bisa Lunasi Utang Bank Rp13,3 Triliun Hingga 2041

PTPP Baru Bisa Lunasi Utang Bank Rp13,3 Triliun Hingga 2041

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:51 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Rupiah Mengkerut

Harga Minyak Dunia Melonjak, Rupiah Mengkerut

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:47 WIB

'Tunggu ya, Pak. Maaf ya,' Gibran Mendadak Temui Warga yang Antre BBM di SPBU Palangka Raya

'Tunggu ya, Pak. Maaf ya,' Gibran Mendadak Temui Warga yang Antre BBM di SPBU Palangka Raya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:46 WIB

2 Cara Efektif Pakai Air Mawar untuk Mengempeskan Jerawat yang Membandel, Wajib Coba!

2 Cara Efektif Pakai Air Mawar untuk Mengempeskan Jerawat yang Membandel, Wajib Coba!

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:45 WIB

×