Pakai QRIS Minimal Berapa? Proses Transaksi Lebih Mudah, Cepat dan Aman

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 07 Juni 2022 | 09:25 WIB
Pakai QRIS Minimal Berapa? Proses Transaksi Lebih Mudah, Cepat dan Aman
Ilustrasi QRIS - Pakai QRIS Minimal Berapa? (bi.go.id)

Suara.com -  Per 1 Januari 2020 Bank Indonesia (BI)  mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan sistem QRIS atau Quick Response (QR) Code Indonesian Standard). QRIS sendiri merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, mobile banking atau dompet elektronik. Lantas pakai QRIS minimal berapa

QRIS atau dibaca KRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih berjalan mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Saat ini, dengan menggunakan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik dari bank dan nonbank yang digunakan oleh masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata hingga donasi (merchant) yang berlogo QRIS. 

Adapun semua penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) saat ini wajib menggunakan QRIS yang telah diatur dalam ketentuan BI dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran. 

Dengan adanya QRIS ini, diharapkan seluruh transaksi pembayaran bisa lebih efisien, kemudian inklusi keuangan di Indonesia berjalan lebih cepat, serta bisa memajukan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Secara umum, sistem ini ditujukan agar pembayaran digital atau nontunai akan menjadi lebih mudah bagi masyarakat serta bisa diawasi oleh regulator dari satu pintu. 

Manfaat QRIS 

Bagi pengguna aplikasi pembayaran: 

• Cepat, mudah dan kekinian 

• Tidak perlu repot membawa uang tunai 

baca juga

• Tidak pusing memikirkan QR siapa yang terpasang 

• Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah dipastikan memiliki izin yang diawasi oleh Bank Indonesia. 

Bagi Merchant QRIS

• Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran dari jenis QR berbasis apapun 

• Meningkatkan branding 

• Kekinian 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Keuntungan QRIS? Dipuji Lebih Unggul dari Sistem Pembayaran Luar Negeri

Apa Keuntungan QRIS? Dipuji Lebih Unggul dari Sistem Pembayaran Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 05 Juni 2022 | 20:33 WIB

Apa Itu QRIS? Alat Pembayaran yang Jadi Trending Topic di Twitter

Apa Itu QRIS? Alat Pembayaran yang Jadi Trending Topic di Twitter

Bisnis | Minggu, 05 Juni 2022 | 16:18 WIB

QRIS LPD di Pasar Sudha Mertha Wujud Integrasi Ekosistem Finansial Desa Adat di Bali

QRIS LPD di Pasar Sudha Mertha Wujud Integrasi Ekosistem Finansial Desa Adat di Bali

Bali | Minggu, 05 Juni 2022 | 12:38 WIB

UMKM Perlu Ubah Sistem Pembayaran Jadi Digital

UMKM Perlu Ubah Sistem Pembayaran Jadi Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juni 2022 | 18:42 WIB

Terbanyak Se-Kalimantan, Total Pengguna QRIS di Kaltim Capai 215.298 Hingga Maret Ini

Terbanyak Se-Kalimantan, Total Pengguna QRIS di Kaltim Capai 215.298 Hingga Maret Ini

Kaltim | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:00 WIB

Pandemi Melandai, PAD Kota Bandung Meningkat

Pandemi Melandai, PAD Kota Bandung Meningkat

Jabar | Kamis, 12 Mei 2022 | 20:44 WIB

Terkini

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB