• Lebih praktis sebab cukup menggunakan satu QRIS
• Mengurangi biaya dari pengelolaan kas
• Terhindar dari penggunaan uang palsu
• Tidak perlu menyediakan uang kembalian untuk pelanghan
• Transaksi akan tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat
• Uang tetpisah untuk usaha dan personal
• Memudahkan rekonsiliasi dan mencegah adanya tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai
• Membangun informasi credit profile demi memudahkan mendapat kredit kedepan
Jenis Pembayaran Menggunakan QRIS
Terdapat dua jenis pembayaran menggunakan QRIS yaitu statis dan dinamis. Berikut ini cara kerjanya:
Statis
• QR Code akan ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lain
• QR Code yang sama akan digunakan untuk setiap transaksi pembayaran
• QR Code belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayarkan, sehingga perlu input jumlah nominal.
Dinamis
• QR Code ditampilkan melalui struk yang dicetak melalui mesin EDC yang ditampilkan pada monitor
• QR Code yang berbeda akan dicetak untuk setiap transaksi pembayaran
• QR Code mengandung nominal pembayaran yang akan dibayar.
Batasan Transaksi QRIS
Berdasarkan aturan pelaksanaan QRIS, batasan nominal untuk satu kali transaksi QRIS dibatasi maksimal Rp 10 juta. Namun, penerbit PJSP dapat menetapkan batas kumulatif nilai harian atau bulanan atas transaksi QRIS yang akan dilakukan oleh masing-masing pengguna.
Biaya Transaksi QRIS
Selain pembatasan nominal transaksi, BI juga menetapkan biaya maksimal transaksi atau merchant discount rate (MDR) untuk QRIS yakni sebesar 0,7%. Biaya ini selanjutnya akan ditanggung oleh mitra atau merchant. Angka tersebut terbilang cukup kecil jika dibandingkan dengan biaya switching di Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang besarnya mencapai 1%.
Lantas Pakai QRIS Minimal Berapa?
Berdasarkan peraturan yang telah diretapkan Minimal transaksi pembayaran mulai dari Rp 1 – Rp 1.000.
Demikian tadi ulasan mengenai pakai QRIS minimal berapa? Sistem ini akan memudahkan dalam pembayaran nontunai. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari