Apa Itu Tenaga Outsourcing dan Perbedaannya dengan Karyawan Biasa?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 07 Juni 2022 | 12:48 WIB
Apa Itu Tenaga Outsourcing dan Perbedaannya dengan Karyawan Biasa?
Perusahaan alih daya atau outsourcing. [Dok SIMGroup]

Maksudnya apabila perusahaan pemberi kerja hendak mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan penyedia jasa, maka pada waktu yang bersamaan, berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI