Surat Izin Keramaian: Persyaratan, Cara Mendapatkan dan Jenisnya

Rifan Aditya

Selasa, 07 Juni 2022 | 20:00 WIB
Surat Izin Keramaian: Persyaratan, Cara Mendapatkan dan Jenisnya
Ilustrasi konser musik yang memerlukan surat izin keramaian dari Polri. (Pexels/Activedia)

a. Penyampaian pendapat di muka umumdi tempat terbuka dan tidak membawa sesuatu yang dapat membahayakan keselamatan umum

b. Pembatalan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum disampaikan secara tertulis selambat–selambatnya 24 jam sebelum pelaksanaan

c. Setelah menerima pemberitahuan tentang kegiatan penyampain pendapat di muka umum, Pihak kepolisian wajib:

  • Memberikan surat tanda terima pemberitahuan
  • Melakukan koordinasi dengan penanggung jawab penyampaian pendapat di muka umum
  • Melakukan koordinasi dengan pimpinan, instansi, atau lembaga yang menjadi tujuan penyampaian pendapat
  • Mempersiapkan pengamanan tempat lokasi dan rute yang dilalui
  • Bertanggung jawab untuk melindungi para peserta penyampaian pendapat di muka umum
  • Bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengamanan

d. Sanksi yang diperoleh apabila tidak memenuhi ketentuan:

  • Dibubarkan bila tidak memenuhi dengan ketentuan
  • Perbuatan melanggar hukum dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku
  • Penanggung jawab melakukan tindak pidana, dipidana sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku ditambah sepertiga dari pidana pokok
  • Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman dalam penyampaian pendapat di muka umum dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

Persyaratan Izin Penyampaian Pendapat di Muka Umum

  • Maksud dan tujuan
  • Lokasi dan rute
  • Waktu dan lama pelaksanaan
  • Bentuk
  • Penanggung jawab atau korlap
  • Nama dan alamat organisasi, kelompok, dan perorangan
  • Alat peraga yang digunakan
  • Jumlah peserta

Itulah informasi seputar surat izin keramaian beserta persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara acara. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simak Contoh Surat Lamaran Kerja, Persiapan Banyak Lowongan Pekerjaan Dibuka

Simak Contoh Surat Lamaran Kerja, Persiapan Banyak Lowongan Pekerjaan Dibuka

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 18:53 WIB

Contoh Surat Permohonan Izin, Ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

Contoh Surat Permohonan Izin, Ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:29 WIB

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah yang Baik

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah yang Baik

News | Senin, 03 Januari 2022 | 14:04 WIB

Cara Membuat SIM Surat Izin Mengemudi, SIM A untuk Pengendara Apa?

Cara Membuat SIM Surat Izin Mengemudi, SIM A untuk Pengendara Apa?

Jabar | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 07:57 WIB

Periksa HP Pemuda Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam

Periksa HP Pemuda Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:05 WIB

Terkini

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon

Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO

Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?

Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan

Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Bukan Sekadar Layanan, Ini Cara BRI Beri Penghormatan Spesial untuk Purnatugas

Bukan Sekadar Layanan, Ini Cara BRI Beri Penghormatan Spesial untuk Purnatugas

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Misi Mandiri Teknologi, Kepala BRIN Targetkan Indonesia Tak Lagi Bergantung pada Chip Asing

Misi Mandiri Teknologi, Kepala BRIN Targetkan Indonesia Tak Lagi Bergantung pada Chip Asing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Takaran Sunscreen 2 Ruas Jari Berlaku untuk Semua Tekstur atau Tidak? Ini Kata Dokter

Takaran Sunscreen 2 Ruas Jari Berlaku untuk Semua Tekstur atau Tidak? Ini Kata Dokter

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×