Gegara Doakan Anies Jadi Presiden, Taufik Akui Sempat Dipanggil Majelis Kehormatan Gerindra Sebelum Dipecat

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 Juni 2022 | 21:37 WIB
Gegara Doakan Anies Jadi Presiden, Taufik Akui Sempat Dipanggil Majelis Kehormatan Gerindra Sebelum Dipecat
Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat menggelar konferensi pers setelah dirinya dipecat dari Partai Gerindra. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengakui tindakannya mendoakan Gubernur Anies Baswedan jadi presiden sempat dipermasalahkan oleh Partai Gerindra. Bahkan, Majelis Kehormatan partai itu disebutnya sempat melakukan pemanggilan kepadanya.

Taufik mengungkapkan kalau pemanggilan dilakukan sebelum Majelis Kehormatan Partai mengumumkan pemecatan terhadap dirinya. Hal itu bisa terjadi dikarenakan tindakan Taufik yang dianggap berseberangan dengan sikap partai pengusung Prabowo Subianto sebagai Capres.

"Saya memang pernah dipanggil oleh majelis kehormatan partai, ketika saya mendoakan anies naik kelas dari Gubernur menjadi Presiden," jelas Taufik di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Taufik kemudian memaparkan maksud dari mendoakan Aneis sebagai presiden. Doa yang dipanjatkan Taufik itu terjadi ketika dirinya melakukan sambutan sebagai Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Dalam acara itu, hadir juga Anies sebagai anggota dan Ahmad Riza Patria selaku Ketua KAHMI Jaya.

"Waktu itu posisi saya sebagai ketua KAHMI Jaya. Anies, Riza itu anggota saya, gitu. Wajar saja saya mendoakan anggotanya naik kelas. Nah, itu saya pernah dipanggil," tuturnya.

Karena itu, ia merasa tindakannya mendoakan Anies seharusnya tidak perlu dipermasalahkan. Taufik juga merasa heran mengapa Majelis Kehormatan Gerindra terus mempermasalahkannya.

"Saya nggak tahu karena itu terus dihubung-hubungkan terus dipecat, sudahlah buat saya nggak ada masalah, biasa-biasa saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi Majelis Kehormatan Partai Belum Keputusan DPP Partai Gerindra

Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi Majelis Kehormatan Partai Belum Keputusan DPP Partai Gerindra

Lampung | Selasa, 07 Juni 2022 | 20:32 WIB

Dipecat dari Gerindra, M Taufik: Maaf Saya Tak Sempurna, Hanya Menangkan Dua Gubernur dan Dongkrak Kursi DPRD DKI

Dipecat dari Gerindra, M Taufik: Maaf Saya Tak Sempurna, Hanya Menangkan Dua Gubernur dan Dongkrak Kursi DPRD DKI

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 19:27 WIB

Klaim Belum Terima Surat Pemecatan dari Gerindra, Mohamad Taufik Sudah Sampaikan Permohonan Maaf

Klaim Belum Terima Surat Pemecatan dari Gerindra, Mohamad Taufik Sudah Sampaikan Permohonan Maaf

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 18:54 WIB

Profil dan Sepak Terjang M Taufik, Politikus yang Resmi Dipecat Gerindra

Profil dan Sepak Terjang M Taufik, Politikus yang Resmi Dipecat Gerindra

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 17:45 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×