Kejagung Periksa Dua Pejabat Kemendag Terkait Kasus Korupsi CPO

Stefanus Aranditio, Muhammad Yasir

Rabu, 08 Juni 2022 | 10:15 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Kemendag Terkait Kasus Korupsi CPO
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Suara.com - Dua pejabat Kementerian Perdagangan diperiksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut kedua pejabat Kemendag tersebut masing-masing berinisial K dan AS.

"K selaku Kepala Badan Perlengkapan dan Pengembangan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI. Sedangkan AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022) malam.

Selain memeriksa K dan AS, penyidik turut memeriksa empat saksi lainnya, antara lain, HT selaku Karyawan PT. Mexindo Mitra Perkasa, ACP selaku Staf PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), BW selaku Karyawan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan ER selaku Karyawan PT Incasi Raya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Ketut.

Lima Tersangka Korupsi CPO

Dalam perkara ini penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.

Ketut ketika itu menyebut Lin Che Wei berperan bersama tersangka Wisnu Wardhana mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor atau PE minyak goreng kepada beberapa perusahaan.

"Peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," ungkap Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

baca juga


Belakangan, rekam jejak karir dari Lin Che Wei pun terungkap. Salah satunya yang bersangkutan ternyata pernah terlibat dalam anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Sri Mulyani, Larangan Ekspor CPO Bersifat Dilematis

Cerita Sri Mulyani, Larangan Ekspor CPO Bersifat Dilematis

Bisnis | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:30 WIB

4 Pabrik Minyak Goreng di Mukomuko Kembali Beroperasi, Ribuan Ton Sawit Busuk

4 Pabrik Minyak Goreng di Mukomuko Kembali Beroperasi, Ribuan Ton Sawit Busuk

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:56 WIB

Menko Luhut Sebut Audit Perusahaan Sawit Segera Dimulai: Hari Ini Saya Tanda Tangan

Menko Luhut Sebut Audit Perusahaan Sawit Segera Dimulai: Hari Ini Saya Tanda Tangan

Riau | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:07 WIB

Luhut Jamin Minyak Goreng Tersedia dengan Harga Terjangkau: Masyarakat Tak Perlu Galau

Luhut Jamin Minyak Goreng Tersedia dengan Harga Terjangkau: Masyarakat Tak Perlu Galau

Bisnis | Minggu, 05 Juni 2022 | 22:21 WIB

Terkini

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:02 WIB

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:53 WIB

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:36 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:28 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

×