Dishub Tunggu Kepgub Anies untuk Implementasi Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 08 Juni 2022 | 14:07 WIB
Dishub Tunggu Kepgub Anies untuk Implementasi Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo tengah menunggu Keputusan Gubernur yang akan diteken Gubernur Anies Baswedan terkait integrasi transportasi di Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah menyetujui tarif terintegrasi tiga moda transportasi, yakni TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan nominal sebesar Rp10 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tengah menunggu Keputusan Gubernur yang akan diteken Gubernur Anies Baswedan terkait integrasi transportasi di Jakarta itu.

"Setelah tahapan rekomendasi DPRD Komisi B, kami menunggu persetujuan pimpinan DPRD. Setelah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan, kami akan tindak lanjut setelah ada Keputusan Gubernur," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Syafrin menambahkan setelah dikeluarkan Keputusan Gubernur terkait tarif terintegrasi itu selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diimplementasikan secara masif.

"Biasanya dua minggu setelah itu baru kita implementasikan secara masif," ujar Syafrin.

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui rekomendasi tarif integrasi tiga moda transportasi umum, yakni TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan nominal sebesar Rp10 ribu.

"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail.

Komisi B DPRD DKI juga merekomendasikan Pemprov DKI dan BUMD bidang jasa transportasi massal untuk mencatat jumlah pengguna integrasi tarif itu yang juga setiap enam bulan sekali selama satu tahun dengan pemisahan warga KTP DKI dan non KTP DKI Jakarta.

Rekomendasi lainnya, lanjut dia, agar penerima manfaat integrasi tarif itu diperluas juga untuk 16 kelompok masyarakat di DKI agar mereka gratis menerima integrasi tarif itu.

Adapun 16 kelompok masyarakat itu di antaranya PNS DKI, pensiunan PNS DKI, tenaga kontrak DKI, penerima Kartu Jakarta Plus (KJP).

Kemudian, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, marbot masjid dan mushola, PAUD, jumantik, hingga PKK. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Acara Deklarasi Dukung Anies di Hotel Bidakara, Jaringan Nasional Milieanies: Aneh, Mewah Sekali Acaranya

Ada Acara Deklarasi Dukung Anies di Hotel Bidakara, Jaringan Nasional Milieanies: Aneh, Mewah Sekali Acaranya

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:34 WIB

Deklarasi Dukungan Anies Baswedan Calon Presiden Diwarnai Kemunculan Bendera HTI

Deklarasi Dukungan Anies Baswedan Calon Presiden Diwarnai Kemunculan Bendera HTI

Bali | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:14 WIB

Tegang Gegara Bendera HTI Berkibar, Eks FPI di Acara Deklarasi Anies Presiden: Tak Perlu Dibesar-besarkan!

Tegang Gegara Bendera HTI Berkibar, Eks FPI di Acara Deklarasi Anies Presiden: Tak Perlu Dibesar-besarkan!

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:12 WIB

Pekik Takbir Menggema di Acara Deklarasi Anies Presiden 2024, Ratusan Peserta Ngaku Bekas Napi Teroris, HTI hingga FPI

Pekik Takbir Menggema di Acara Deklarasi Anies Presiden 2024, Ratusan Peserta Ngaku Bekas Napi Teroris, HTI hingga FPI

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 12:37 WIB

Langsung Bergerak! Polisi Usut Kasus Pengibaran Bendera HTI di Acara Deklarasi Anies Presiden 2024

Langsung Bergerak! Polisi Usut Kasus Pengibaran Bendera HTI di Acara Deklarasi Anies Presiden 2024

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 12:20 WIB

Bendera Mirip HTI Warnai Deklarasi Dukungan Anies Baswedan Capres 2024, Acara Sempat Terhenti

Bendera Mirip HTI Warnai Deklarasi Dukungan Anies Baswedan Capres 2024, Acara Sempat Terhenti

Sumsel | Rabu, 08 Juni 2022 | 12:12 WIB

Terkini

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB