Dishub Tunggu Kepgub Anies untuk Implementasi Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 14:07 WIB
Dishub Tunggu Kepgub Anies untuk Implementasi Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo tengah menunggu Keputusan Gubernur yang akan diteken Gubernur Anies Baswedan terkait integrasi transportasi di Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, marbot masjid dan mushola, PAUD, jumantik, hingga PKK. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI