Kemudian, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, marbot masjid dan mushola, PAUD, jumantik, hingga PKK. (Antara)
Dishub Tunggu Kepgub Anies untuk Implementasi Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 14:07 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Cinta Pertama Anies Baswedan Jadi Film? Wah, Wajib Kepoin!
23 April 2025 | 20:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI