Suara.com - Seorang sopir taksi online di Tangerang berinisial MR (35) dibunuh dua orang penumpang bernama Jefri dan Dayat. Setelah dibunuh, sopir taksi online tersebut dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pembunuhan sopir taksi online ini terungkap usai mobil curian tersebut dijual oleh kedua pelaku setelah sebelumnya membuang korban ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Terkait kasus pembunuhan sadis sopir taksi online tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut awalnya kedua tersangka Jefri dan Dayat memesan taksi online di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kata Zain, kedua tersangka memesan taksi online menggunakan hanphone milik salah satu sekuriti di RSUD Kabupaten Tangerang dengan berpura-pura meminta dipesankan.
Korban MR, sopr taksi online yang mendapatkan orderan tersebut datang dan mengangkut kedua pelaku, Jefri dan Dayat usai menerima pesanan dari aplikasi.
Jefri dan Dayat awalnya minta diantarkan ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten sesuai dengan tujuan yang tertera di aplikasi.
"Kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi (Teluk Naga, Kabupaten Tangerang-Red)," kata Zain memberi keterangan terkait kasus pembunuhan sopir taksi online tersebut.
Dalam perjalanan menuju lokasi yang tertera di aplikasi yakni di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2, kedua pelaku malangsungkan aksi pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online, MR.
Korban dibunuh oleh kedua pelaku dengan cara dijerat tambang dan dihujam beberapa kali menggunakan pisau. Setelah memastikan korban tewas, pelaku pembuang jasad MR ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: Aksi Keji Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang: Hantam Korban Pakai Shockbreaker
"Mereka (kemudian) membuang barang bukti pisau dan tali tambang," papar Zain mengungkap cara pelaku menghilangkan barang bukti.