Dukung Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Kota Palembang, Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk

Fabiola Febrinastri

Rabu, 08 Juni 2022 | 14:42 WIB
Dukung Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Kota Palembang, Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk
Pembangunan proyek instalasi pengolahan limbah masyarakat Kota Palembang. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Bea Cukai memiliki peran penting dalam mendukung kepentingan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan untuk Kepentingan Umum.

“Kepentingan umum yang dimaksud merupakan kepentingan bangsa dan negara, dan/atau kepentingan masyarakat yang tidak mengutamakan kepentingan di bidang keuangan,” ujar Sad Wibowo Erijanto, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim).

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang akan membangun proyek instalasi pengolahan limbah masyarakat Kota Palembang. Proyek ini merupakan hibah dari pemerintah Australia melalui Palembang City Sewerage Project (PCSP), agar pengolahan limbah di Kota Palembang menjadi tersistem dan lingkungan tertata baik.

Sad mengungkapkan, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim turut mendukung proyek pelaksanaan Palembang City Sewerage Project Package A2-Construction of a Domestic Wastewater Treatment Plant and Pump Station A2, yaitu instalasi pengolahan air limbah dan rumah pompa. Dukungan tersebut berupa pembebasan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta dikecualikan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas impor barang yang ditujukan untuk kepentingan umum.

“Fasilitas pembebasan tersebut diberikan atas importasi barang berupa sistem pengolahan limbah cair yang akan digunakan oleh Pemerintah Kota Palembang untuk instalasi pengolahan air limbah dan rumah pompa, yang terdiri dari lima belas set jenis barang dengan total nilai barang senilai Rp21.219.908.612,00,” jelasnya.

Pemberian fasilitas impor ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada Dinas PUPR Kota Palembang dalam proses arus barang, sehingga dalam waktu dekat dapat memberikan dampak positif, diantaranya pengurangan konsentrasi kadar limbah cair di Sungai Musi dan produksi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Palembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Berperan Aktif dalam Menciptakan APBN yang Optimal

Bea Cukai Berperan Aktif dalam Menciptakan APBN yang Optimal

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:42 WIB

Optimalkan Pengawasan di Wilayah Perairan, Bea Cukai Tanda Tangani PKS dengan TNI AL

Optimalkan Pengawasan di Wilayah Perairan, Bea Cukai Tanda Tangani PKS dengan TNI AL

News | Senin, 06 Juni 2022 | 17:03 WIB

Fasilitas Bea Cukai di Kawasan Industri Diklaim Dongkrak Kegiatan Ekspor

Fasilitas Bea Cukai di Kawasan Industri Diklaim Dongkrak Kegiatan Ekspor

Bisnis | Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:35 WIB

Dukung Gelaran Formule E, Bea Cukai Berikan Berbagai Fasilitas dan Kemudahan Pelayanan

Dukung Gelaran Formule E, Bea Cukai Berikan Berbagai Fasilitas dan Kemudahan Pelayanan

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:14 WIB

Dorong Laju Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Siapkan Beberapa Fasilitas

Dorong Laju Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Siapkan Beberapa Fasilitas

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 21:11 WIB

Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Sumut | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:42 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×