Usut Kasus Proyek Fiktif Gerobak UMKM Kemendag, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka

Rabu, 08 Juni 2022 | 19:40 WIB
Usut Kasus Proyek Fiktif Gerobak UMKM Kemendag, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka
Usut Kasus Proyek Fiktif Gerobak UMKM Kemendag, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga adanya pengelembungan anggaran hingga penyelewengan bantuan.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo menyebut penyelidikan terkait kasus ini diawali atas adanya informasi dari masyarakat.

"Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya sehingga memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada kami," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Proyek pengadaan bantuan gerobak ini, kata Cahyono, awalnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM secara gratis. Namun, dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyelewengan.

Bareskrim Polri sita barang bukti kasus korupsi proyek fiktif gerobak UMKM Kemendag. (Suara.com/M Yasir)
Bareskrim Polri sita barang bukti kasus korupsi proyek fiktif gerobak UMKM Kemendag. (Suara.com/M Yasir)

"Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai," ujarnya.

Nilai daripada anggaran yang dikeluarkan oleh Kemendag dalam proyek ini mencapai Rp76 miliar. Rinciannya, pada tahun 2018 sebesar Rp49 miliar untuk pengadaan 7.200 unit gerobak. Selanjutnya, di tahun 2019 senilai Rp26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak.

"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar," ungkapnya.

Atas adanya temuan tersebut, lanjut Cahyono, pihaknya telah menaikkan perkara dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat ini dia mengklaim akan segera menetapkan tersangka.

"Ada indikasi aliran uang ke beberapa pihak. Kemudian kita setelah mendapatkan alat bukti yang lain, tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan, kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," pungkasnya.

Baca Juga: Mabes Polri Tanggapi Kabar Indra Kenz Dipulangkan-Aset Dikembalikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI