Usut Kasus Proyek Fiktif Gerobak UMKM Kemendag, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 08 Juni 2022 | 19:40 WIB
Usut Kasus Proyek Fiktif Gerobak UMKM Kemendag, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka
Usut Kasus Proyek Fiktif Gerobak UMKM Kemendag, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga adanya pengelembungan anggaran hingga penyelewengan bantuan.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo menyebut penyelidikan terkait kasus ini diawali atas adanya informasi dari masyarakat.

"Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya sehingga memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada kami," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Proyek pengadaan bantuan gerobak ini, kata Cahyono, awalnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM secara gratis. Namun, dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyelewengan.

Bareskrim Polri sita barang bukti kasus korupsi proyek fiktif gerobak UMKM Kemendag. (Suara.com/M Yasir)
Bareskrim Polri sita barang bukti kasus korupsi proyek fiktif gerobak UMKM Kemendag. (Suara.com/M Yasir)

"Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai," ujarnya.

Nilai daripada anggaran yang dikeluarkan oleh Kemendag dalam proyek ini mencapai Rp76 miliar. Rinciannya, pada tahun 2018 sebesar Rp49 miliar untuk pengadaan 7.200 unit gerobak. Selanjutnya, di tahun 2019 senilai Rp26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak.

"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar," ungkapnya.

Atas adanya temuan tersebut, lanjut Cahyono, pihaknya telah menaikkan perkara dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat ini dia mengklaim akan segera menetapkan tersangka.

"Ada indikasi aliran uang ke beberapa pihak. Kemudian kita setelah mendapatkan alat bukti yang lain, tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan, kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mabes Polri Tanggapi Kabar Indra Kenz Dipulangkan-Aset Dikembalikan

Mabes Polri Tanggapi Kabar Indra Kenz Dipulangkan-Aset Dikembalikan

Riau | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:50 WIB

Aset Indra Kenz Kembali Disita, Kali Ini Uang Senilai Rp1,88 Miliar

Aset Indra Kenz Kembali Disita, Kali Ini Uang Senilai Rp1,88 Miliar

Kalbar | Senin, 06 Juni 2022 | 16:52 WIB

Kesal dengan Akun Fanbase, Achmad Meganta Tandai Bareskrim Agar Minta Dihapus, Penggemar Bingung: Masalahnya Apa?

Kesal dengan Akun Fanbase, Achmad Meganta Tandai Bareskrim Agar Minta Dihapus, Penggemar Bingung: Masalahnya Apa?

Batam | Rabu, 01 Juni 2022 | 15:57 WIB

Dugaan Penistaan Agama Hindu oleh Oknum Dosen UHAMKA, Bareskrim Polri Akan Terbang ke Bali

Dugaan Penistaan Agama Hindu oleh Oknum Dosen UHAMKA, Bareskrim Polri Akan Terbang ke Bali

Bali | Minggu, 29 Mei 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB