Lakukan Pelecehan Seksual ke 3 Remaja, Pemimpin Gereja Meksiko Divonis Hukuman 16 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 09 Juni 2022 | 10:22 WIB
Lakukan Pelecehan Seksual ke 3 Remaja, Pemimpin Gereja Meksiko Divonis Hukuman 16 Tahun Penjara
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

Suara.com - Pemimpin gereja besar evangelis di Meksiko yang mengklaim dirinya memiliki 5 juta pengikut di seluruh dunia melakukan pelecehan seksual terhadap tiga remaja putri.

Akibat perbuatan kejinya itu, ia telah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan delapan bulan. 

Vonis hukuman itu dikeluarkan di pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat pada pada Rabu (8/6/2022).

Naason Joaquin Garcia (53) merupakan pemimpin gereja La Luz del Mundo (Cahaya Dunia) di Guadalajara, Meksiko, dan menganggap dirinya sebagai rasul.

Garcia pada Jumat (3/6/2022) menyatakan bersalah atas dua dakwaan, yaitu memaksakan persetubuhan secara oral dengan anak-anak di bawah umur serta melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak.

Garcia kemudian mengajukan pembelaan tiga hari sebelum ia diadili atas 23 dakwaan kejahatan seksual terhadap anak-anak, termasuk sejumlah kasus pemerkosaan, persekongkolan dalam perdagangan manusia, dan pornografi anak.

Beberapa dari para korban yang menuntut Garcia masing-masing disebut sebagai "Jane Doe".

Dalam pernyataan korban yang disampaikan selama persidangan, lima korban menyatakan bahwa mereka merasa seluruh lima korban menyatakan bahwa kesempatan mereka dirampok untuk lebih bisa melabrak Garcia.

Saat persidangan berlangsung, Garcia duduk membelakangi para penuduh, yang masing-masing dengan air mata berlinang menceritakan penderitaan mereka.

baca juga

"Kami menaruh hormat pada Anda, Anda adalah dewa kami, dan Anda mengkhianati kami. Anda ternyata tidak lebih dari seorang predator dan tukang melakukan pelecehan," kata Jane Doe No.3 sambil tersedak-sedak menahan tangis.

Jane Doe No. 4, yang menyebut dirinya sendiri sebagai keponakan Garcia, mengatakan, "Naason dan gereja ini sudah menghancurkan hidup saya."

Para penuduh lainnya mengatakan di persidangan bahwa Garcia telah mengirim pesan kepada para anggota gereja yang berisi pengakuan bahwa dia tidak bersalah.

Akan tetapi, Garcia mengatakan dirinya menerima kesepakatan dengan jaksa pentuntut karena ia yakin bisa mendapatkan persidangan yang adil.

"Yang mulia, si pelaku pelecehan ini menganggap pengadilan Anda sebagai lelucon. Bahkan setelah dia menerima kesepakatan negosiasi, dia mengirimkan pesan kepada gereja bahwa dia tidak bersalah," kata penuduh.

Pada akhirnya, hakim mengumumkan hukuman yang disarankan oleh para jaksa penuntut, yaitu 16 tahun dan delapan bulan penjara.

Vonis terhadap Garcia merupakan puncak rangkaian penyelidikan yang dimulai pada 2018.

Seperti diketahui, ia ditangkap pada 2019 di Bandara Internasional Los Angeles bersama seorang terdakwa lainnya, Susana Medina Oaxaca.

Oaxaca Jumat pekan lalu menyatakan bersalah melakukan penyerangan yang bisa mengakibatkan kerusakan parah pada tubuh.

Terdakwa lainnya, Alondra Ocampo, yang juga ditahan pada 2019, menyatakan bersalah atas tiga dakwaan pada 2020, yakni melakukan kontak dengan orang di bawah umur dengan tujuan untuk melakukan pelanggaran seksual dan bersetubuh secara paksa.

Ocampo sebelumnya juga menghadap sejumlah dakwaan, termasuk perdagangan manusia.

Orang keempat yang didakwa dalam penyelidikan itu, Azalea Rangel Melendez, masih buron, kata tim jaksa penuntut.

La Luz del Mundo adalah gereja terbesar evangelis di Meksiko, yang didirikan pada 1920-an, memiliki cabang di 50 negara, dan mengeklaim memiliki lima juta anggota. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasar Lelaki Bejat! Ghea Youbi Dilecehkan di Tempat Umum: Tangannya Gesek-Gesek...

Dasar Lelaki Bejat! Ghea Youbi Dilecehkan di Tempat Umum: Tangannya Gesek-Gesek...

Entertainment | Kamis, 09 Juni 2022 | 07:30 WIB

Ngeluh Kemaluan Sakit Saat Buang Air Kecil, Kakak Beradik di Pandeglang Dicabuli Tetangganya

Ngeluh Kemaluan Sakit Saat Buang Air Kecil, Kakak Beradik di Pandeglang Dicabuli Tetangganya

Banten | Selasa, 07 Juni 2022 | 13:12 WIB

Korban Pelecehan Seksual Bill Cosby Beber Awal Mula Pertemuan hingga Terjadinya Pelecehan

Korban Pelecehan Seksual Bill Cosby Beber Awal Mula Pertemuan hingga Terjadinya Pelecehan

Lampung | Selasa, 07 Juni 2022 | 10:55 WIB

Curhat Sedih Ojol Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sesama Jenis, Pas Lapor Malah Ditertawakan

Curhat Sedih Ojol Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sesama Jenis, Pas Lapor Malah Ditertawakan

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 14:18 WIB

Terungkap Mahasiswi UNM Korban Kekerasan Seksual Terjadi di Banyak Fakultas, Dosennya Berbeda

Terungkap Mahasiswi UNM Korban Kekerasan Seksual Terjadi di Banyak Fakultas, Dosennya Berbeda

Sulsel | Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:56 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×