Dianggap Berbahaya
Sementara konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat. Bahkan kata Zainut ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi.
"Pemahaman seperti itu adalah pemahaman berdasarkan pada teks al-Hadits dan Alqur'an secara harfiyah dan tekstual. Tidak memahami teks al-Hadits dan Alqur'an secara substantif dan kontekstual, sehingga menjurus pada pemahaman yang sempit, menyesatkan dan bisa membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," tuturnya.
![Sekretariat Khilafatul Muslimin di Surabaya [SuaraJatim/Dimas Angga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/08/56262-sekretariat-khilafatul-muslimin-di-surabaya.jpg)
Selain itu, Zainut menyebut ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021 lalu, menyatakan khilafah bukan satu-satunya model atau sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam.
Lanjut Zainut, dalam dunia Islam terdapat beberapa model/sistem pemerintahan seperti monarki, keemiran, kesultanan, dan republik.
"Indonesia sendiri memilih sistem pemerintahan republik berdasarkan Pancasila dan itu sah menurut syariat Islam," ungkapnya.
Wakil Dewan Pertimbangan MUI Pusat itu menegaskan konsep Khilafah yang diusung oleh kelompok seperti ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahkan konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.
"Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antara sesama warga bangsa," jelas Zainut.
Karena itu, Zainut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apapun.