Pernah di BAP jadi Saksi, KPK Buka Peluang Bawa Andi Arief ke Sidang Kasus Bupati Abdul Gafur Mas'ud

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 09 Juni 2022 | 13:02 WIB
Pernah di BAP jadi Saksi, KPK Buka Peluang Bawa Andi Arief ke Sidang Kasus Bupati Abdul Gafur Mas'ud
Pernah di BAP jadi Saksi, KPK Buka Peluang Bawa Andi Arief ke Sidang Kasus Bupati Abdul Gafur Mas'ud. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menjadi salah satu saksi dalam persidangan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud di Pengadilan Tipikor, Samarinda.

Bupati Abdul Gafur telah didakwa Jaksa KPK dalam kasus suap serta perizinan di Pemkab PPU dengan menerima total uang mencapai Rp5,7 miliar.

"Iya tentu, tidak menutup kemungkinan Andi Arief juga akan dihadirkan sebagai saksi, karena sebelumnya juga sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pada proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Keterangan Andi Arief dipersidangan dianggap cukup diperlukan tim Jaksa KPK. Apakah mengetahui terkait sebagian uang yang diterima oleh Abdul Gafur sebesar Rp 1 Miliar digunakan untuk Musyawarah Daerah Demokrat Provinsi Kalimantan Timur yang tertuang dalam dakwaan Bupati Abdul Gafur.

"Kami pastikan jaksa KPK nanti akan buktikan surat dakwaannya di hadapan majelis hakim," ucap Ali.

Ali menegaskan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang nanti adalah mereka yang mengetahui sejumlah aliran uang yang diterima BUpati Abdul Gafur.

"Saksi-saksi yang relevan tentu akan dihadirkan, termasuk alat bukti lainnya akan diperlihatkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur Massud menerima uang terkait suap hingga proses perizinan di Kab PPU mencapai Rp5,7 miliar.

"Mengadilinya, melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp5.700.000.000,00," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Samarinda.

Dari total penerimaan uang itu, ada sekitar Rp 1 miliar diduga digunakan untuk kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Jaksa KPK pun membongkar awal penyerahan uang tersebut untuk Muda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan yang digelar di Hotel Aston Samarinda pada 17 Desember 2021 di Hotel merupakan permintaan terdakwa Abdul Gafur.

Menurut Jaksa KPK, melalui Asdarussalam dan Ahmad Zuhdi alias Yudi pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar melalui Hajjrin Zainudin kepada Supriadi alias Usup untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Abdul Gafur.

"Guna memenuhi kebutuhan biaya operasional Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur dimana terdakwa Abdul Gafur Masud mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Jaksa KPK.

Dari rincian Jaksa KPK, uang yang diterima oleh Abdul Gafur melalui Asdarussalam sekitar Rp1.850.000.000.00, dipergunakan untuk keperluan pribadi Bupati Abdlu Gafur.

"Dipergunakan untuk keperluan pribadi terdakwa Abdul Gafur," imbuhnya.

Abdul Gafur dan terdakwa lainnya dijerat dalam kasus suap serta izin lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Panggil Pejabat Hingga Sopir Wali Kota Ambon

Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Panggil Pejabat Hingga Sopir Wali Kota Ambon

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 12:09 WIB

Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Muliar, Bupati PPU Abdul Gafur Disebut Pakai Rp 1 M Untuk Musda Demokrat Kaltim

Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Muliar, Bupati PPU Abdul Gafur Disebut Pakai Rp 1 M Untuk Musda Demokrat Kaltim

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 11:58 WIB

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 10:52 WIB

KPK Benahi Sistem Pariwisata Papua Agar Terhindar Praktik Korupsi

KPK Benahi Sistem Pariwisata Papua Agar Terhindar Praktik Korupsi

Sulsel | Kamis, 09 Juni 2022 | 06:25 WIB

Terkini

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB