Partai Buruh Tolak Kesepakatan KPU-DPR soal Masa Kampanye 75 Hari, Said Iqbal: Pengingkaran Terhadap UU!

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 15:14 WIB
Partai Buruh Tolak Kesepakatan KPU-DPR soal Masa Kampanye 75 Hari, Said Iqbal: Pengingkaran Terhadap UU!
Partai Buruh Tolak Kesepakatan KPU-DPR soal Masa Kampanye 75 Hari, Said Iqbal: Pengingkaran Terhadap UU! (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Partai Buruh pimpinan Said Iqbal secara tegas menolak kesepakatan soal aturan masa kampanye 75 hari karena dianggap menyimpang dari Undang-Undang. Hal itu disampaikan Said Iqbal saat perwakilan Partai Buruh menggelar audiensi dengan Komisioner KPU RI, Idham Kholik, hari ini.

"Kami melihat kesepakatan antara KPU dengan DPR dan pemerintah yang menyatakan masa kampanye 75 hari adalah sebuah pengingkaran terhadap UU," ujar Said Iqbal di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Untuk diketahui, DPR bersama KPU telah menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.

Said Iqbal menyampaikan kepada KPU agar tidak memulai dengan sesuatu yang memberatkan dan tidak ada rasa keadilan. Sebab, menurutnya, masa kampanye 75 hari melanggar UU. 

"Jangan KPU memulai dengan sesuatu yang mengakibatkan tidak ada rasa keadilan. 75 hari itu melanggar UU, perintah UU tadi sudah jelas, sembilan bulan," tutur Said iqbal.

Presiden KSPI itu juga menyebut seharusnya KPU independen tanpa harus harus membuat kesepakatan dengan DPR dan pemerintah. Kata dia, boleh saja berkonsultasi, namun keputusan menjadi independensi dari KPU.

"Jangan karena persoalan dana pemilu yang belum turun-turun kemudian dijadikan alat untuk menekan KPU tidak Independen. Sekali lagi perintah UUD 1945, KPU adalah independen, kalaupun bertemu dengan DPR dan pemerintah semata mata sifatnya konsultasi," tuturnya.

Karena itu, pihaknya meminta KPU untuk mencabut kesepakatan masa kampanye 75 hari dan mengembalikkan pada UU yaitu masa kampanye 9 bulan.

"Jangan persoalan anggaran membuat independensi KPU jadi hilang. Seolah-olah setiap keputusan KPU harus bersama-sama dengan DPR dan pemerintah, itu salah. Its wrong. Itu sesuatu yang salah. Dan mengurangi independensi KPU, dan mengurangi azas jujur dan adil," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan KPU kenapa harus mengikuti DPR. Terlebih para anggota DPR nantinya akan menjadi peserta Pemilu.

"DPR kan representasi akan jadi peserta pemilu juga. Kenapa harus bersepakat dengan peserta pemilu. Kenapa KPU harus mengikuti peserta pemilu. Bagaimana peserta pemilu yang 6 parlemen ada 6 partai. Bagaimana peserta yang baru seperti Partai Buruh."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Palembang dan Polrestabes Gelar Audiensi Kesiapan Tahapan Pemilu 2024

KPU Palembang dan Polrestabes Gelar Audiensi Kesiapan Tahapan Pemilu 2024

Sumsel | Kamis, 09 Juni 2022 | 14:32 WIB

Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar

Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar

Lampung | Kamis, 09 Juni 2022 | 09:31 WIB

Bantah Hubungan Presiden dan Ketum PDI P Memburuk, Hasto Kristiyanto Ungkap Momen Jokowi Gandeng Tangan Megawati

Bantah Hubungan Presiden dan Ketum PDI P Memburuk, Hasto Kristiyanto Ungkap Momen Jokowi Gandeng Tangan Megawati

Bekaci | Kamis, 09 Juni 2022 | 06:52 WIB

Soal Peluang PKB Koalisi dengan PKS, Jazilul PKB: Sangat Mungkin, Jika Menjanjikan Harapan

Soal Peluang PKB Koalisi dengan PKS, Jazilul PKB: Sangat Mungkin, Jika Menjanjikan Harapan

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:58 WIB