Bea Cukai Terus Tingkatkan Arus Logistik Nasional dengan Memberikan Sertifikasi Authorized Economic Operator

Fabiola Febrinastri

Kamis, 09 Juni 2022 | 17:10 WIB
Bea Cukai Terus Tingkatkan Arus Logistik Nasional dengan Memberikan Sertifikasi Authorized Economic Operator
Ilustrasi arus logistik nasional. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Mengemban tugas sebagai fasilitator perdagangan, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan arus logistik nasional dengan memberikan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) kepada para pelaku usaha. Sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan Bea Cukai terhadap operator ekonomi, yang terdiri dari importir, eksportir, PPJK, pengangkut, pengusaha tempat penimbunan, konsolidator, dan sebagainya, agar dapat memperoleh perlakuan kepabeanan tertentu.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana,  Kamis (9/6/2022) mengatakan, dengan menjadi AEO, suatu perusahaan akan menjadi trusted partner pemerintah, reputasi perusahaan akan meningkat, dan mendapatkan manfaat perdagangan internasional melalui kerja sama antarlembaga kepabeanan (customs cooperation).

“Kabar baiknya, khusus untuk customs operation, saat ini melalui Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-75/BC/2022 tanggal 28 April 2022 telah ditetapkan Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operator (MRA AEO) antara Bea Cukai dengan instansi kepabeanan Korea, yaitu Korea Customs Service (KSC), yang mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022. MRA merupakan kesepakatan pengakuan timbal balik atau kesepakatan antara dua atau lebih administrasi kepabeanan. Dengan adanya MRA AEO antara Indonesia dan Korea tersebut, perusahaan AEO di Indonesia telah diakui juga sebagai AEO di Korea,” katanya.

Menurut Hatta, manfaat yang diterima perusahaan AEO pun akan semakin bertambah dengan adanya kerja sama administrasi kepabeanan Indonesia dan Korea ini.

Jika sebelumnya, perusahaan AEO telah mendapat pelayanan khusus seperti penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik yang minimal, prioritas untuk mendapatkan penyederhanaan prosedur kepabeanan, kemudahan pemberitahuan pendahuluan (pre-notification) dan pembayaran berkala, dan sebagainya, maka dengan MRA Indonesia-Korea, perusahaan akan mendapatkan manfaat tambahan berupa berkurangnya tingkat pemeriksaan/less inspection rate, efisiensi waktu dan biaya logistik (proses customs clearance yang semakin cepat), serta peningkatan usaha dan makin luasnya pangsa pasar, sehingga bisnis perusahaan akan semakin berkembang dan maju.

“Mengingat besarnya keuntungan yang akan didapatkan oleh penerima sertifikasi AEO, maka kami tak henti mengimbau masyarakat khususnya pelaku usaha, yang telah memenuhi syarat dan kriteria, untuk mengajukan sertifikasi AEO dan memanfaatkan fasilitas kepabeanan ini. Penerbitkan keputusan dan sertifikat AEO paling lambat enam puluh hari terhitung sejak tanggal diterimanya laporan peninjauan lapangan atau laporan peninjauan lapangan kembali. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan pertimbangan hasil monitoring dan evaluasi,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut atas hal ini, korespondensi AEO secara khusus dapat ditujukan pada [email protected] dan kanal komunikasi resmi Bea Cukai secara umum di Bravo Bea Cukai, atau mengakses eservice.insw.go.id. Adapun aturan MRA AEO Indonesia dan Korea dapat dibaca secara utuh melalui link https://bit.ly/KEP75BC2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Kota Palembang, Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk

Dukung Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Kota Palembang, Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 14:42 WIB

Bea Cukai Berperan Aktif dalam Menciptakan APBN yang Optimal

Bea Cukai Berperan Aktif dalam Menciptakan APBN yang Optimal

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:42 WIB

Optimalkan Pengawasan di Wilayah Perairan, Bea Cukai Tanda Tangani PKS dengan TNI AL

Optimalkan Pengawasan di Wilayah Perairan, Bea Cukai Tanda Tangani PKS dengan TNI AL

News | Senin, 06 Juni 2022 | 17:03 WIB

Fasilitas Bea Cukai di Kawasan Industri Diklaim Dongkrak Kegiatan Ekspor

Fasilitas Bea Cukai di Kawasan Industri Diklaim Dongkrak Kegiatan Ekspor

Bisnis | Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:35 WIB

Dukung Gelaran Formule E, Bea Cukai Berikan Berbagai Fasilitas dan Kemudahan Pelayanan

Dukung Gelaran Formule E, Bea Cukai Berikan Berbagai Fasilitas dan Kemudahan Pelayanan

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:14 WIB

Sempat Terpuruk Karena Dihantam Pandemi Covid-19, Bisnis Perhotelan Mulai Tumbuh Positif

Sempat Terpuruk Karena Dihantam Pandemi Covid-19, Bisnis Perhotelan Mulai Tumbuh Positif

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Juni 2022 | 06:47 WIB

Terkini

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB