Jokowi Digugat eks ABK ke PTUN, Staf Khusus Sebut Presiden Selalu Terbuka Atas Kritik

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 10 Juni 2022 | 13:01 WIB
Jokowi Digugat eks ABK ke PTUN, Staf Khusus Sebut Presiden Selalu Terbuka Atas Kritik
Dini Purwono [Antara]

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memberikan tanggapan setelah adanya gugatan dari tiga mantan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurutnya, Jokowi akan selalu terbuka dengan kritik ataupun masukan yang dilayangkan masyarakat.

Dini menyampaikan bahwa Jokowi selalu konsisten menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara untuk mengajukan gugatan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Presiden selalu terbuka atas kritik dan masukan dari masyarakat," kata Dini saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).

Dini menilai apapun gugatan hukum yang didasari argumentasi nan valid patut dihargai serta dilihat sebagai salah satu mekanisme evaluasi publik serta kritik membangun terhadap pemerintah.

"Jadi gugatan hukum itu tidak harus selalu dianggap sebagai sesuatu yang negatif, tapi bisa kita lihat dari sisi positifnya juga," tuturnya.

Tiga mantan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang pernah bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (31/5/2022). (Suara.com/Stefanus Aranditio)
Tiga mantan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang pernah bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (31/5/2022). (Suara.com/Stefanus Aranditio)

Dalam gugatan yang diajukan, tiga mantan ABK tersebut mengangggap Jokowi belum juga menetapkan RPP tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan. RPP tersebut merupakan amanat dari pasal 64 dan Pasal 90 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran (UU PPMI).

Dini menegaskan kalau PP Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Pekerja Migran sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh Jokowi pada 8 Juni 2022. PP tersebut juga sudah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 9 Juni 2022.

"PP terkait sudah diupload di JDIH Setneg."

Jokowi Digugat

baca juga

Tiga mantan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang pernah bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Ketiga mantan ABK tersebut antara lain, Jati Puji Santoso dan Rizki Wahyudi asal Jawa Tengah serta Pukaldi Sassuanto asal Bengkulu. Mereka menilai Jokowi diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan ABK Indonesia terus berjatuhan menjadi korban eksploitasi di kapal ikan asing.

Padahal, pasal 64 dan Pasal 90 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran (UU PPMI) Indonesia telah mengamanatkan pemerintah untuk menetapkan RPP tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan selambat-lambatnya dua tahun setelah diterbitkan.

"Sikap diam pemerintah secara nyata merupakan bentuk perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Presiden RI karena tidak melakukan perintah UU. Sikap diam ini pun berakibat pada timbulnya korban karena tidak ada kepastian hukum atau kekosongan hukum dalam proses penempatan dan perlindungan pekerja migran," kata kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa di PTUN Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmikan Persemaian Rumpin di Bogor, Jokowi: Kita Perbaiki Lingkungan Dengan Aksi yang Jelas

Resmikan Persemaian Rumpin di Bogor, Jokowi: Kita Perbaiki Lingkungan Dengan Aksi yang Jelas

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:06 WIB

SAR Tanjungpinang Masih Mencari Tahu Satu ABK yang Hilang Akibat Kapal Dumai Line yang Terbakar

SAR Tanjungpinang Masih Mencari Tahu Satu ABK yang Hilang Akibat Kapal Dumai Line yang Terbakar

Batam | Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:05 WIB

5 Fakta Masjid At-Taufiq, Didirikan untuk Mengenang Mendiang Taufik Kiemas

5 Fakta Masjid At-Taufiq, Didirikan untuk Mengenang Mendiang Taufik Kiemas

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 06:40 WIB

Momen Menag Yaqut Bertemu Paus Fransiskus Sampaikan Undangan Jokowi untuk ke Indonesia

Momen Menag Yaqut Bertemu Paus Fransiskus Sampaikan Undangan Jokowi untuk ke Indonesia

Video | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:05 WIB

Mantan Wali Kota Solo Sebut Pertemuan Presiden Jokowi dan Megawati Menjawab Isu Perpecahan PDI Perjuangan

Mantan Wali Kota Solo Sebut Pertemuan Presiden Jokowi dan Megawati Menjawab Isu Perpecahan PDI Perjuangan

Surakarta | Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:05 WIB

Film Before You Eat Ungkap Pemerintah Belum Serius Tangani Perbudakan Modern ABK Kapal

Film Before You Eat Ungkap Pemerintah Belum Serius Tangani Perbudakan Modern ABK Kapal

Sumut | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:54 WIB

Gugat Jokowi, Serikat Buruh Migran Indonesia Ungkap Kasus Eksploitasi ABK Tertinggi Sejak 2013

Gugat Jokowi, Serikat Buruh Migran Indonesia Ungkap Kasus Eksploitasi ABK Tertinggi Sejak 2013

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 16:16 WIB

Dianggap Melanggar Hukum, Tiga ABK Korban Eksploitasi Kapal Asing Gugat Jokowi ke PTUN

Dianggap Melanggar Hukum, Tiga ABK Korban Eksploitasi Kapal Asing Gugat Jokowi ke PTUN

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 11:44 WIB

Tiga Mantan ABK Desak Pemerintah Sahkan RPP Pelindungan ABK, Surati Langsung Presiden Jokowi

Tiga Mantan ABK Desak Pemerintah Sahkan RPP Pelindungan ABK, Surati Langsung Presiden Jokowi

Kalbar | Kamis, 07 April 2022 | 20:24 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×