Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu!

Rifan Aditya

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:07 WIB
Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu!
Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu! - Ilustrasi Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu (Pixabay)

Suara.com - Bacaan Talbiyah menjadi salah satu bacaan yang disunnahkan  bagi jamaah haji atau umrah saat di tanah suci. Maka dari itu para jemaah haji 2022 juga wajib tahu bacaan Talbiyah ini.

Menurut istilah, talbiyah berarti ungkapan  yang diucapkan untuk memenuhi panggilan dari Allah SWT dalam keadaan ihram haji atau umrah. Lafal ini dibaca setelah jamaah berniat untuk ihram atau haji sampai memasuki Masjidil Haram. Lalu bagaimana bacaan talbiyah yang benar?

Adapun kalimat talbiyah dibaca sebanyak tiga kali lalu dilanjut dengan membaca shalawat dan doa. Talbiyah dibaca secara lantang hingga melontar jumrah aqabah pada 10 Dzulhijjah bagi jamaah haji. 

Lantas bagaimana bacaan talbiyah? Simak bacaan talbiyah, sholawat setelah talbiyah, doa, waktu membaca dan hukum membacanya. 

Bacaan Talbiyah 

Berikut ini bacaan talbiyah latin yang benar dan diamalkan oleh para jemaah haji 2022.

Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak 

Artinya: Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu 

Bacaan Sholawat Setelah Talbiyah 

baca juga

Allahumma inna nas aluka ridhaaka wal jannata wa na’uudzubika min sakhaatika wannaar. Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw waqinaa adzaabannaar. 

Artinya: Ya Allah sesungguhnya kami memohon keridhaan dan surgaMu, kami berlindung padaMu dari murkaMu dan neraka. Wahai Tuhan kami, karuniailah kami kebaikan di dunia dan kebaikan pula di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa neraka. 

Bacaan Doa Setelah Sholawat 

Allahumma inna nas’aluka ridhaka wal Jannah, wa na‘udzu bika min sakhatika wan nar. Rabbana atina fid duniya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban nar.

Artinya, “Ya Allah sungguh kami memohon ridha dan surga-Mu. Kami berlindung kepada-Mu dari murka dan neraka-Mu. Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari siksa neraka.” 

Keutamaan Membaca Talbiyah 

• Membaca kalimat talbiyah akan menghapuskan dosa-dosa kita sehingga akan seperti anak yang baru dilahirkan.

Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Jabir RA, bahwa Rasulullah pernah bersabda yang artinya: “Tidak ada (balasan) bagi orang yang berihram yang senantiasa membaca talbiah sampai matahari terbenam, kecuali dosa-dosanya terhapus, dan dia pulang (dari haji tanpa membawa dosa) laksana anak yang baru lahir.” 

• Sekali orang membaca kalimat talbiyah, maka oleh Allah SWT akan dijanjikan masuk surga.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang Artinya: “Tidaklah seorang mengucapkan talbiyah atau mengucapkan takbir melainkan akan dijanjikan dengan kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya: Wahai Rasulullah, apakah dijanjikan dengan surga? Beliau menjawab: Iya.” 

• Allah SWT akan memberikan kabar baik bagi orang yang membaca kalimat talbiyah. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang membaca talbiyah, kecuali diberi kabar gembira dan tidaklah seseorang membaca takbir, kecuali diberi kabar gembira.” (HR. Abu Hurairah) 

Waktu Membaca Talbiyah 

Talbiyah mulai dibaca setelah niat ihram diucapkan dari miqat, baik itu ihram haji maupun ihram umrah. Waktu berakhirnya bacaan talbiyah yaitu: 

a. Ketika orang yang berumrah hendak melakukan tawaf bagi jemaah yang beribadah umrah. 

b. Ketika orang yang berhaji telah selesai melontar Jamrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah bagi jemaah yang melaksanakan ibadah haji, kemudian mengganti talbiyah dengan bacaan takbir. 

Hukum Membaca Talbiyah 

Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum membaca talbiyah. Menurut Imam Abu Hanifah, hukum membaca talbiyah adalah syarat sah dari ihram.

Lalu, menurut Imam Maliki, hukum membaca talbiyah adalah wajib. Sedangkan menurut Imam Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hanbal, hukum membaca talbiyah yaitu sunah.

Demikian penjelasan lengkap tentang bacaan talbiyah mulai dari keutamaan, bacaan latin, waktu hingga hukum mengucapkannya. Semoga para jemaah haji 2022 diberi kelancaran dalam ibadahnya. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan

Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 11:21 WIB

Kemenag: Hanya 22 Calon Haji Asal Simeulue Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kemenag: Hanya 22 Calon Haji Asal Simeulue Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sumut | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:19 WIB

Rangkaian Urutan Ibadah Haji Lengkap dari Tiba di Mekah hingga Thawaf Wa'da

Rangkaian Urutan Ibadah Haji Lengkap dari Tiba di Mekah hingga Thawaf Wa'da

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 17:41 WIB

Kemenag Rilis WA Center Ibadah Haji 2022, Catat Nomornya

Kemenag Rilis WA Center Ibadah Haji 2022, Catat Nomornya

Lampung | Rabu, 08 Juni 2022 | 14:27 WIB

Kloter Kedua, 3.169 Jemaah Haji RI Diberangkatkan ke Tanah Suci Hari Ini

Kloter Kedua, 3.169 Jemaah Haji RI Diberangkatkan ke Tanah Suci Hari Ini

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 13:26 WIB

Barang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji, Apa Saja? Cek Daftarnya Berikut

Barang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji, Apa Saja? Cek Daftarnya Berikut

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:31 WIB

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:30 WIB

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:10 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

×