Hasil Geledah Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Aliran Uang

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:24 WIB
Hasil Geledah Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Aliran Uang
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga catatan aliran uang kepada sejumlah pihak dalam perkara kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Barang bukti tersebut didapat dari serangkaian penggeledahan di Kabupaten Jayawijaya, Wamena, Provinsi Papua. Tim KPK menyatroni dua rumah pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

"Menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).

Dari barang bukti yang disita, tim penyidik akan melakukan analisa. Untuk selanjutnya, akan dikonfirmasi kepada sejumlah saksi yang akan dipanggil oleh KPK.

"Berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," katanya.

Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar untuk penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka maupun kontruksi perkara kasus korupsi ini. Hingga kini, kata Ali, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ucap Ali beberapa waktu lalu

baca juga

Ali menyebut pihaknya akan terus memberikan informasi terkait perkara ini kepada masyarakat.

Lebih lanjut, kata Ali, KPK juga meminta kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil penyidik dalam pemeriksaan untuk kooperatif.

"Khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Dua Rumah, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua

Geledah Dua Rumah, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 17:26 WIB

KPK Sita Dokumen Hingga Catatan Transaksi Keuangan dalam Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah

KPK Sita Dokumen Hingga Catatan Transaksi Keuangan dalam Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 20:04 WIB

Usut Dugaan Suap Proyek dan Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Pastikan Sudah Miliki Tersangka

Usut Dugaan Suap Proyek dan Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Pastikan Sudah Miliki Tersangka

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

×