Bripka HY Terseret 5 Meter, Kasus Polisi Ditabrak di Depan Masjid Al Azhar Berawal 2 Kubu Cewek ABG Rebutan Cowok

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:57 WIB
Bripka HY Terseret 5 Meter, Kasus Polisi Ditabrak di Depan Masjid Al Azhar Berawal 2 Kubu Cewek ABG Rebutan Cowok
Bripka HY Terseret 5 Meter, Kasus Polisi Ditabrak di Depan Masjid Al Azhar Berawal 2 Kubu Cewek ABG Rebutan Cowok. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Bripka HY, anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan ditabrak mobil sedan jenis Honda Civic di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022) dini hari. Bahkan, dia sampai terseret sejauh lima meter.

Saat kejadian berlangsung, Bripka HY hendak melerai pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial DKR (16). Pengeroyokan dilakukan sekelompok orang -- yang hampir semuanya perempuan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, motif di balik aksi pengeroyokan adalah rasa cemburu. Ada indikasi saling memperebutkan pria yang ternyata juga berada di lokasi kejadian.

"Motif terhadap pengeroyokan tersebut karena saling cemburu, di mana mereka merebutkan cowok yang ada di situ," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

Ilustrasi pengeroyokan. [Dok. Solopos]
Ilustrasi pengeroyokan. [Dok. Solopos]

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyebut, kelompok pelaku pengeroyokan dan kelompok korban secara spontan bertemu di lokasi kejadian. Kedua kelompok itu, lanjut Ridwan, saling mengenal satu sama lain.

"Secara spontan sebenarnya kedua kelompok perempuan tadi mereka ketemu secara spontan tapi saling kenal," ucap Ridwan.

Ridwan melanjutkan, baik korban dan salah satu pelaku mempuyai latar belakang permasalahan, yakni saling berebut pria. Sehingga, ketika bertemu di lokasi, terjadilah aksi pengeroyokan.

"Kemudian mereka punya latar belakang yang sama ada perebutan cowok dan sebagainya, saling bully. Nah, memuncaknya di TKP," beber Ridwan.

Keroyok ABG hingga Tabrak Polisi

baca juga

Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 03.15 WIB. Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan yang saat itu berpatroli di sekitar lokasi melihat ada insiden pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial DKR (16).

Namun, para terduga pelaku pengeroyokan yang rata-rata perempuan langsung berhamburan melarikan diri. Sehingga, tim yang berjumlah 10 orang langsung berbagi tugas: sebagian mengejar dan sebagian menolong korban.

Saat itu, M Aquam Zamzani (19) yang menabrak polisi berinisial Bripka HY masuk ke dalam mobil sedan jenis Honda Civic berwarna silver. Pelaku pengeroyokan lain juga terpantau mengikuti jejak Aquam.

Polisi langaung mencoba menghentikan mobil tersebut. Bukannya berhenti, Aquam malah tancap gas hingga kemudian menabrak Bripka HY yang saat itu berada di atas sepeda motor patroli hingga terseret sejauh 5 meter.

Mobil Honda Civic berpelat B 8382 IQ disita Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pelaku penambrakan terhadap Bripka HY. (Suara.com/Arga)
Mobil Honda Civic berpelat B 8382 IQ disita Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pelaku penambrakan terhadap Bripka HY. (Suara.com/Arga)

Melihat hal tersebut, petugas lain mencoba menghentikan mobil yang kemudikan Aquam. Dalam hal ini, petugas sampai melepaskan tembakan peringatan dengan peluru karet.

Bukannya berhenti, Aquam terus memacu mobilnya. Polisi kemudian melepaskan tembakan berikutnya ke arah kap mobil dan kaca belakang bagian kanan.

"Pada saat itu karena mungkin sopirnya kaget, akhirnya menghantam trotoar dan baru berhenti kendaraan tersebut," ucap Budhi.

Dari pendalaman polisi, terdapat dua kasus yang menjadi bahan penyidikan. Pertama adalah kasus pengeroyokan terhadap korban DK dan kasus melawan petugas atas korban Bripka HY.

Tersangka Masih Anak-anak

Semula, polisi meringkus sebanyak 10 orang. Dari total tersebut, ada empat orang perempuan yang menyandang status tersangka kasus pengeroyokan.

Dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan perempuan di bawah umur. Hanya saja, Budhi tidak menyebutkan identitas para pelaku pengeroyokan terhadap korban DK.

"Ada empat orang, di mana dari empat orang ini, tiga masih di bawah umur dan satu orang dewasa. Sehingga untuk yang anak-anak di bawah umur tidak kami tampilkan karena proses hukum spesifik atau khusus, maupun diatur dalam peradilan maupun pidana anak-anak," jelas Budhi.

Mobil Honda Civic berpelat B 8382 IQ disita Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pelaku penambrakan terhadap Bripka HY. (Suara.com/Arga)
Mobil Honda Civic berpelat B 8382 IQ disita Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pelaku penambrakan terhadap Bripka HY. (Suara.com/Arga)

Sedangkan, terhadap tersangka Aquam, polisi menjeratnya dengan Pasal 360 KUHP junto Pasal 212 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dan dua unit ponsel genggam.

Disita Mobil Tertembus Peluru

Pantauan Suara.com, telah terpakir satu unit mobil sedan dengan jenis Honda Civic di Mapolrestro Jakarta Selatan. Mobil dengan pelat nomor B 8382 IQ itu juga dalam kondisi pecah pada kaca belakang diduga bekas peluru peringatan dari polisi.

Selain itu, tampak pula lubang pada bagian atas ban depan sebelah kanan. Pada bagian bemper, mobil tersebut juga mengalami kerusakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ditabrak karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Lima Orang Jadi Tersangka

Polisi Ditabrak karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Lima Orang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:46 WIB

10 Pelaku Tertangkap Kasus Tabrak Polisi Bripka HY, Polres Jaksel Sita Mobil Sedan Kondisi Tembus Peluru

10 Pelaku Tertangkap Kasus Tabrak Polisi Bripka HY, Polres Jaksel Sita Mobil Sedan Kondisi Tembus Peluru

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:09 WIB

Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka

Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka

Jogja | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:48 WIB

Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Saat Pulang dari Ulang Tahun Teman di Kafe Deli Serdang

Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Saat Pulang dari Ulang Tahun Teman di Kafe Deli Serdang

Sumut | Rabu, 08 Juni 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

×