Link Daftar PPDB SMP Surabaya 2022 di smp.ppdbsurabaya.net: Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran

Rifan Aditya

Jum'at, 10 Juni 2022 | 20:56 WIB
Link Daftar PPDB SMP Surabaya 2022 di smp.ppdbsurabaya.net: Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran
link daftar PPDB SMP Surabaya 2022 - PPDB Surabaya 2022, Portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya Tahun 2022 (ppdb.surabaya.go.id)

Suara.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2022 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur afirmasi Mitra Warga (MBR) dan afirmasi Inklusi baru saja dibuka. Lalu dimanakah link daftar PPDB SMP Surabaya 2022 itu?

Pendaftaran dapat dimulai hari ini 10 Juni - 15 Juni 2022 mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. Simak penjelasan berikut tentang link daftar PPDB SMP Surabaya 2022 beserta jadwal dan persyaratannya.

Perlu diketahui, jalur afirmasi Mitra Warga ini dibuka kepada calon peserta didik SMP dari masyarakat berpenghasilan rendah. Calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan jarak sekolah dengan alamat tempat tinggal.

Pada jalur afirmasi inklusi ini dibuka kepada calon peserta didik baru SMP yang memiliki kebutuhan khusus/difabel. Bagi calon peserta didik berkebutuhan khusus yang memiliki potensi tingkat rata-rata akan langsung dilakukan penempatan.

Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 dapat diakses melalui laman resmi https://smp.ppdbsurabaya.net/ . Calon peserta didik SMP pada jalur afirmasi tersebut diharuskan untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan yang wajib untuk dipenuhi terlebih dahulu.

Syarat dan Ketentuan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMP Surabaya 2022

1. CPDB harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 serta telah menyelesaikan kelas 6 SD atau pendidikan sederajat

2. CPDB memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau pendidikan sederajat

3. Melakukan validasi data secara online sesuai jadwal yang ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya

4. Pada poin ke-3 ini dikecualikan bagi CPDB jalur afirmasi inklusi 

5. Persyaratan usia dibuktikan dengan:

  • Akta kelahiran, atau
  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat sesuai domisili

6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran
  • Batas waktu dikecualikan bagi CPDB yang menjadi satu dengan orang tua kandungnya dalam satu KK Kota Surabaya

Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022 Seluruh Jenjang

1. Jalur Afirmasi Inklusi

  • Pendaftaran: 10-15 Juni 2022
  • Pengumuman: 16 Juni 2022 (01.00 WIB)
  • Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

2. Jalur Afirmasi Mitra Warga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya

PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya

Jatim | Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:37 WIB

PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 11:37 WIB

Klarifikasi Kemenag Terkait Pungutan Biaya Daftar Ulang PPDB di MAN 1 Gresik

Klarifikasi Kemenag Terkait Pungutan Biaya Daftar Ulang PPDB di MAN 1 Gresik

Jatim | Rabu, 08 Juni 2022 | 14:56 WIB

Terkini

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB