Sholat Ghaib untuk Eril yang Meninggal karena Tenggelam, Buya Yahya: Tetap Sah dan Jangan Dijadikan Polemik

Rifan Aditya

Sabtu, 11 Juni 2022 | 10:23 WIB
Sholat Ghaib untuk Eril yang Meninggal karena Tenggelam, Buya Yahya: Tetap Sah dan Jangan Dijadikan Polemik
Sholat Ghaib untuk Eril, Buya Yahya: Tetap Sah dan Jangan Dijadikan Polemik - Buya Yahya. [Istimewa]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyerukan masyarakat agar melaksanakan sholat ghaib untuk putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Lalu seperti apa pandangan Islam terkait sholat ghaib untuk Eril yang meninggal karena tenggelam ini?

Seruan tersebut berdasarkan pengumuman KBRI Bern dan keputusan keluarga Ridwan Kamil dan istrinya yang sudah mengikhlaskan kepergian Eril. Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum sholat ghaib untuk Eril

Seperti yang telah diketahui putra sulung Ridwan Kamil dilaporkan tenggelam di sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu. Pada saat jenazah Eril belum ditemukan, keluarga dan beberapa masyarat baik di Jawa Barat hingga di luar negeri melaksanakan sholat ghaib untuk mendoakan kepergiannya. 

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Cirebon, Buya Yahya menanggapi persoalan terkait sholat ghaib untuk Eril tersebut. Sholat ghaib sendiri merupakan sholat jenazah tetapi mayatnya tidak ada di depan mata.

Buya Yahya juga menjelaskan terkait dengan seseorang yang tenggelam termasuk ke dalam golongan orang yang mati syahid (meninggalnya mulia di hadapan Allah). Hal ini sesuai dengan hadits Nabi yang artinya: 

“Rasulullah Saw bersabda: Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan; dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah) 

"Orang yang tenggelam (termasuk putra Ridwan Kamil) adalah termasuk yang mati syahid. Maka kusnudzon, orang yang mati syahid akan diampuni oleh Allah. Kalau yang ditinggal ridho maka akan mendapat syafaat-Nya nanti," kata Buya Yahya. 

Orang yang tenggelam termasuk golongan syahid akhirat dan bukan syahid dunia. Maksud dari syahid akhirat adalah orang tersebut kelak di akhirat akan mendapatkan pertolongan dan ampunan layaknya orang yang syahid dunia dan akhirat.

Sementara, orang yang syahid dunia akhirat adalah mereka yang wafat pada saat perang membela agama Allah dan jenazahnya diperlakukan secara istimewa. 

Saat mendengar adanya kematian dari sesama muslim, maka umat Islam dianjurkan untuk melakukan sholat ghaib/ sholat jenazah. Terdapat perbedaan pendapat mengenai pelaksanaannya. Pertama, menurut jumrur ulama menyebutkan jenazah dapat disholati jika sudah dimandikan. Selagi tidak dimandikan tidak boleh disholati. 

Sedangkan pendapat kedua mengatakan, jika jenazah orang tenggelam  bisa ditemukan maka mayatnya harus dimandikan kemudian disholatkan. Sementara jika melihat musibah yang menimpa Eril pada saat jenazahnya belum ditemukan. Maka dapat disimpulkan bahwa sholat ghaib yang dilaksanakan tetap sah. 

"Jadi menurut mahzab Hambali sebagian dari mahzab Syafi'i, orang yang tenggelam sementara jenazahnya belum ketemu tetap disholati," ujar Buya Yahya.

Sebagai penutup Buya Yahya mengatakan perbedaan pendapat ini jangan dijadikan sebagai ajang untuk memperkeruh keadaan. Hingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena perbedaan mahzab. 

"Yang mau sholat silahkan sholat, yang tidak juga tidak apa-apa, jangan ribut," Buya menegaskan.

Sementara kabar terbaru menyatakan bahwa saat ini jenazah Eril sudah ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss pada Rabu (8/6/2022) pagi pukul 06.50 waktu setempat. Kini keluarga tengah mempersiapkan proses kepulangannya, untuk kemudian rencananya akan dimakamkan di Cimaung, Bandung pada Senin, 13 Juni 2022 mendatang. 

Demikian tadi penjelasan Buya Yahya mengenai hukum sholat ghaib untuk Eril. Semoga bermanfaat dan menjadi renungan bagi kita semua.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Jasad Eril Ditemukan Guru SD di Sungai Aare, Sampai Ridwan Kamil Berterima Kasih dan Tawarkan ke Indonesia

Kronologi Jasad Eril Ditemukan Guru SD di Sungai Aare, Sampai Ridwan Kamil Berterima Kasih dan Tawarkan ke Indonesia

Batam | Sabtu, 11 Juni 2022 | 10:16 WIB

Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Jenazah untuk Anak Ridwan Kamil Setelah Tiba di Indonesia

Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Jenazah untuk Anak Ridwan Kamil Setelah Tiba di Indonesia

Bogor | Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:55 WIB

Kronologi Guru SD Geraldine Beldi Temukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde

Kronologi Guru SD Geraldine Beldi Temukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde

Sumsel | Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:48 WIB

Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih Pada Geraldine, Guru SD di Bern yang Temukan Jasad Eril

Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih Pada Geraldine, Guru SD di Bern yang Temukan Jasad Eril

Bali | Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:19 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB