5 Fakta Korupsi Gerobak UMKM Periode 2018 dan 2019 yang Baru Terungkap

Rifan Aditya

Sabtu, 11 Juni 2022 | 15:34 WIB
5 Fakta Korupsi Gerobak UMKM Periode 2018 dan 2019 yang Baru Terungkap
fakta korupsi gerobak UMKM - Ilustrasi uang, korupsi (Photo by cottonbro/pexels.com)

Suara.com - Setelah beberapa saat lalu publik dihebohkan dengan kasus minyak goreng pada Kementerian Perdagangan, kini POLRI kembali mengungkap kasus terbaru terkait kementerian ini. Ada sederet fakta korupsi gerobak UMKM yang menjadi program dari Kemendag terungkap baru-baru ini.

Kabar ini tentu menjadi pukulan selanjutnya untuk kementerian yang dipimpin oleh Muhammad Lutfi setelah terbongkarnya mafia minyak goreng yang terjadi beberapa bulan lalu. Apa saja fakta korupsi gerobak UMKM tersebut?

Publik kemudian bertanya-tanya, bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut beberapa fakta korupsi gerobak UMKM yang telah terungkap per 10 Juni 2022, saat artikel ini ditulis.

1. Diungkapkan oleh Brigjen Cahyono Wibowo

Pengungkapan kasus ini ke publik disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim POLRI, Brigjen Cahyono Wibowo pada Rabu, 8 Juni 2022 lalu. Bermula dari pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa tidak ada penerimaan bantuan gerobak UMKM, pihak kepolisian kemudian menelusuri apa yang menyebabkan hal tersebut.

2. Terjadi pada Tahun 2018 dan 2019

Kasus ini sendiri sebenarnya sudah terjadi pada tahun 2018 dan 2019 silam, pada program pengadaan gerobak yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Setelah penyelidikan panjang, akhirnya kasus dapat terungkap dan siap dibongkar di meja hijau.

3. Total Kerugian Negara Lebih dari Rp 73.000.000.000

Dalam dua tahun program tersebut diadakan, total kerugian yang diderita negara adalah lebih dari Rp 73.000.000.000. Untuk detail pengadaannya, tahun 2018 diprogramkan sebanyak 7.200 gerobak akan dibagikan dengan nilai masing-masing di angka Rp 7.500.000. tahun 2019 kembali dilaksanakan dengan target 3.500 gerobak, dengan nilai masing-masing Rp 8.600.000.

baca juga

4. Mark Up Harga dan Pengadaan Fiktif

Hingga saat berita ini diturunkan, kerugian negara tersebut dijelaskan sebagai hasil dari mark up dari pengadaan gerobak, serta adanya proses pengadaan fiktif.

Akibatnya, spesifikasi gerobak yang diterima oleh masyarakat jauh dibawah standar yang sudah diajukan, serta banyak masyarakat yang tidak menerima unit gerobak bantuan UMKM tersebut.

5. Barang Bukti Gerobak Disita

Sebagai barang bukti dari kasus tindak pidana korupsi ini sendiri, yang disita adalah beberapa unit gerobak yang tidak dikirim ke penerimanya, serta unit gerobak yang bahkan belum dibayar hingga saat ini.

Beberapa fakta korupsi gerobak UMKM tentu akan terus bermunculan seiring berjalannya proses penyelidikan dan pengungkapan. Terus nantikan updatenya di suara.com!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Proyek Fiktif Gerobak UMKM Kemendag, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka

Usut Kasus Proyek Fiktif Gerobak UMKM Kemendag, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 19:40 WIB

Banyak Gerobak Makanan dan Pembagian Air Mineral Gratis di Gedung Pakuan, Warganet: Orang Baik ya Pak Kamil

Banyak Gerobak Makanan dan Pembagian Air Mineral Gratis di Gedung Pakuan, Warganet: Orang Baik ya Pak Kamil

Kaltim | Selasa, 07 Juni 2022 | 07:00 WIB

Azka Ulang Tahun, Deddy Corbuzier Kasih Kado Unik Gerobak Pedagang Kaki Lima

Azka Ulang Tahun, Deddy Corbuzier Kasih Kado Unik Gerobak Pedagang Kaki Lima

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 18:57 WIB

Gegara Tulisan Nyentrik di Gerobak Tukang Bakso, Warganet Ramai-ramai Nyanyi Lagu Ini

Gegara Tulisan Nyentrik di Gerobak Tukang Bakso, Warganet Ramai-ramai Nyanyi Lagu Ini

Lifestyle | Senin, 30 Mei 2022 | 11:05 WIB

Terkini

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

×