Hingga saat berita ini diturunkan, kerugian negara tersebut dijelaskan sebagai hasil dari mark up dari pengadaan gerobak, serta adanya proses pengadaan fiktif.
Akibatnya, spesifikasi gerobak yang diterima oleh masyarakat jauh dibawah standar yang sudah diajukan, serta banyak masyarakat yang tidak menerima unit gerobak bantuan UMKM tersebut.
5. Barang Bukti Gerobak Disita
Sebagai barang bukti dari kasus tindak pidana korupsi ini sendiri, yang disita adalah beberapa unit gerobak yang tidak dikirim ke penerimanya, serta unit gerobak yang bahkan belum dibayar hingga saat ini.
Beberapa fakta korupsi gerobak UMKM tentu akan terus bermunculan seiring berjalannya proses penyelidikan dan pengungkapan. Terus nantikan updatenya di suara.com!
Kontributor : I Made Rendika Ardian