Kenapa Thailand Legalkan Ganja? Kini Warga Boleh Menanam dan Mengonsumsi

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 12 Juni 2022 | 11:15 WIB
Kenapa Thailand Legalkan Ganja? Kini Warga Boleh Menanam dan Mengonsumsi
Iluatrasi Penelitian Tanaman Ganja - Kenapa Thailand Legalkan Ganja? (Pixabay)

Suara.com - Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penanaman dan pengonsumsian dalam bentuk makanan atau minuman serta kepemilikan mariyuana atau ganja sejak Kamis, (9/6/2022) kemarin. Tetapi masih tetap melarang penduduknya untuk menghisap ganja. Lantas kenapa Thailand legalkan ganja

Negeri Gajah Putih tersebut menjadi negara pertama di Asia. Simak alasan kenapa Thailand legalkan ganja pada artikel berikut .

Kenapa Thailand Legalkan Ganja

Pemerintah Thailand secara resmi mengizinkan warganya untuk mengkonsumsi hingga menanam ganja di rumah meski mereka tetap harus memberitahu pemerintah daerah masing-masing.

Sebelumnya, Thailand telah memiliki tradisi pemakaian ganja guna untuk pengobatan seperti meredakan nyeri dan pegal-pegal pada 2018 lalu. 

Aturan baru tersebut mulai berlaku efektif sejak 120 hari setelah draf hukum soal penggunaan ganja legal dipublikasikan secara resmi melalui laman Royal Gazette dalam waktu dekat. 

Para pendukung jenis tanaman terlarang itu menyambut baik dengan reformasi terbaru itu. Karena selama inj Thailandi dikenal dengan reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba secara tegas. 

Pemerintah, yang meresmikan ganja sebagai tanaman komersial berencana akan memberikan sebanyak satu juta bibit tanaman ganja agar petani di negara tersebut terdorong untuk menanamnya.

Namun, pihak berwenang tetap akan berupaya mencegah ledakan penggunaan tanaman ganja yang bersifat akan rekreatif dengan membatasi kadarnya dalam  produk-produk yang legal. 

Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul memperingatkan masyarakat bahwa tanaman ganja tetap tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin.

Kementerian Kesehatan pada pekan kemarin mengajukan draf undang-undang kepada pihak parlemen soal perincian penggunaan ganja, termasuk produksi dan juga penggunaan secara komersial. 

Salah satu poin dalan undang-undang tersebut mengetur tentang larangan kepemilikan dan penjualan ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahidrokanabinol, bahan psikoaktif dalam ganja. Aturan tersebut juga melarang masyarakat mengisap ganja. Jika ketahuan, maka pelanggar dapat dikenakan denda dan dipenjara. 

Secara rinci, RUU tersebut mencakup hukuman denda sebesar 200 ribu baht bagi warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah setempat terlebih dahulu.

Serta hukuman 3 tahun penjara dan/atau denda hingga sebesar 300 ribu baht (Rp 130 juta) bagi setiap warga yang ketahuan menjual ganja tanpa seizin pemerintah. 

Adapun langkah terbaru Thailand ini dimaksudkan untuk mempromosikan ganja sebagai jenis tanaman komersil dan dapat dibudidayakan. 

Demikian tadi penjelasan mengenai kenapa Thailand legalkan ganja? Meski legal, namun pemerintah tetap menerapkan kebijakan yang harus dipatuhi oleh warganya. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ardhito Pramono Tulis Pesan Panjang Usai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya

Ardhito Pramono Tulis Pesan Panjang Usai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya

Sumsel | Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:47 WIB

Thailand Bagikan Satu Juta Tanaman Ganja Gratis untuk Warga, Tapi Larang Hal Ini

Thailand Bagikan Satu Juta Tanaman Ganja Gratis untuk Warga, Tapi Larang Hal Ini

Kalbar | Jum'at, 10 Juni 2022 | 21:25 WIB

Aplikasi Ajaib Viral di Thailand, Jadikan Lisa Blackpink Sebagai Brand Ambassador

Aplikasi Ajaib Viral di Thailand, Jadikan Lisa Blackpink Sebagai Brand Ambassador

Press Release | Jum'at, 10 Juni 2022 | 20:58 WIB

Thailand Launching Program Sejuta Tanaman Ganja Gratis, Larang Warganya Teler

Thailand Launching Program Sejuta Tanaman Ganja Gratis, Larang Warganya Teler

Malang | Jum'at, 10 Juni 2022 | 20:40 WIB

Terciduk Pakai Ganja, Remaja 21 Tahun Diamankan BNN Bantul di Indekosnya

Terciduk Pakai Ganja, Remaja 21 Tahun Diamankan BNN Bantul di Indekosnya

Jogja | Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:44 WIB

15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia

15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB