Jasad Eril Ditemukan, Interpol Polri Kirim Permohonan Cabut Status Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 13 Juni 2022 | 09:07 WIB
Jasad Eril Ditemukan, Interpol Polri Kirim Permohonan Cabut Status Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz
Ridwan Kamil ungkap filosofi hidup Eril, Emmeril Kahn Mumtadz. (Instagram Ridwan Kamil)

Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jenazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril.

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut. (Sumber: Antara)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI