Di Bogor, Satu Guru Akan Diwajibkan Mengajar 5 Orang Putus Sekolah

Senin, 13 Juni 2022 | 15:16 WIB
Di Bogor, Satu Guru Akan Diwajibkan Mengajar 5 Orang Putus Sekolah
Ilustrasi guru (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya, Pemkab Bogor akan melakukan penilaian terhadap kecamatan dan desa kaitan dengan capaian RLS.

Para kepala desa dan camat juga ditugaskan untuk mendorong pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal agar bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) membentuk satuan pendidikan muadalah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI