Pasalnya, Pemkab Bogor akan melakukan penilaian terhadap kecamatan dan desa kaitan dengan capaian RLS.
Para kepala desa dan camat juga ditugaskan untuk mendorong pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal agar bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) membentuk satuan pendidikan muadalah. (Antara)