Mahfud MD Pamer Capaian HAM RI Di Forum PBB, Minta Dunia Lakukan 3 Aksi Nyata Perbaiki Kehidupan Manusia

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 14 Juni 2022 | 06:22 WIB
Mahfud MD Pamer Capaian HAM RI Di Forum PBB, Minta Dunia Lakukan 3 Aksi Nyata Perbaiki Kehidupan Manusia
Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan sejumlah capaian yang diraih Indonesia berkenaan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap warga negaranya di forum Dewan HAM PBB.

Pertama, kata Mahfud, Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Tahun 2021-2025 yang mengatur pemenuhan HAM bagi empat kelompok target utama, yakni perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.

“Rencana aksi ini berfokus pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia bagi empat kelompok target utama, yaitu perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas dan masyarakat adat,” kata Mahfud saat menyampaikan pidato dalam Sidang Ke-50 Dewan HAM di Jenewa, Swiss, Senin, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis.

Lalu, sebanyak 85 persen dari seluruh penduduk Indonesia telah mendapatkan jaminan kesehatan pada saat ini. Jaminan itu, kata dia, juga merupakan bagian dari target ketiga tujuan pembangunan berkelanjutan di Tanah Air dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.

Di samping itu, Mahfud pun menyampaikan bahwa Indonesia senantiasa menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah. Bahkan, Indonesia mencanangkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Kemudian, Mahfud mengatakan Indonesia juga tengah meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh rakyat melalui alokasi 20 persen APBN untuk bidang pendidikan.

“Indonesia juga meningkatkan akses rakyat kepada pendidikan dengan terus mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Hal ini berdampak pada peningkatan secara drastis angka literasi nasional dan kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan,” ujar dia.

Selanjutnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan bahwa Indonesia tengah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan secara Paksa.

Ratifikasi tersebut, kata dia, akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud menyarankan kepada Dewan PBB untuk melakukan tiga aksi nyata guna memperbaiki kehidupan manusia yang terdampak pandemi COVID-19.

Tiga aksi tersebut adalah Dewan HAM perlu memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi pandemi COVID-19, mempromosikan dialog dan kerja sama memperkuat perlindungan HAM, serta perlindungan dan pemenuhan hak perempuan.

“Apa yang dapat dilakukan Dewan HAM PBB dalam memperbaiki kehidupan manusia pascapandemi? Pertama, Dewan HAM harus dapat memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi COVID-19 dan pandemi. Kedua, mempromosikan dialog dan kerja sama memperkuat perlindungan HAM, khususnya di saat krisis. Ketiga, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan harus terus dilakukan,” kata Mahfud. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abidzar Ngamuk Umi Pipik Dicibir karena Pakai Cadar: Sebut Soal Kadrun hingga HAM

Abidzar Ngamuk Umi Pipik Dicibir karena Pakai Cadar: Sebut Soal Kadrun hingga HAM

Jogja | Senin, 13 Juni 2022 | 20:28 WIB

Catatan 21 Tahun Tragedi Wasior, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua dan Hentikan Praktik Impunitas

Catatan 21 Tahun Tragedi Wasior, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua dan Hentikan Praktik Impunitas

News | Senin, 13 Juni 2022 | 14:57 WIB

Diskriminasi LGBT dalam Wacana RKUHP: Potret Negara Bhinneka dalam Menyikapi Keberagaman Orientasi Seksual

Diskriminasi LGBT dalam Wacana RKUHP: Potret Negara Bhinneka dalam Menyikapi Keberagaman Orientasi Seksual

Your Say | Senin, 13 Juni 2022 | 07:13 WIB

Langkah Kapolri Sikapi Polemik AKBP Brotoseno Dipuji Mahfud MD

Langkah Kapolri Sikapi Polemik AKBP Brotoseno Dipuji Mahfud MD

Lampung | Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:41 WIB

Komnas HAM Belum Berani Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran Hak Asasi di Kasus Mareje

Komnas HAM Belum Berani Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran Hak Asasi di Kasus Mareje

Bali | Kamis, 09 Juni 2022 | 17:11 WIB

Mengulik Hak-hak Korban Pelanggaran HAM: Kebebasan Fundamental untuk Semua Manusia

Mengulik Hak-hak Korban Pelanggaran HAM: Kebebasan Fundamental untuk Semua Manusia

Your Say | Kamis, 09 Juni 2022 | 13:05 WIB

Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, Irjen Remigius Sigid: Konflik Kepentingan Pasti Timbul, Tapi...

Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, Irjen Remigius Sigid: Konflik Kepentingan Pasti Timbul, Tapi...

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 08:53 WIB

Terkini

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:29 WIB

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:19 WIB

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:17 WIB

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:12 WIB

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB