Syarat Orang yang Diwajibkan Melaksanakan Haji, Apa Saja?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 14 Juni 2022 | 12:04 WIB
Syarat Orang yang Diwajibkan Melaksanakan Haji, Apa Saja?
orang yang diwajibkan melaksanakan haji - Ilustrasi haji. (Pixabay/dinar_aulia)

Suara.com - Melaksanakan ibadah haji adalah hal wajib bagi umat Islam yang mampu, hal ini sesuai dengan Rukun Islam. Namun, kriteria apa saja yang termasuk mampu untuk orang yang diwajibkan melaksanakan haji?

Hukum haji wajib ini dibebankan kepada muslim yang mampu. Namun belum banyak yang paham ciri-ciri atau ketegori orang mampu seperti apa. Makanya penjelasan tentang orang yang diwajibkan melaksanakan haji dalam artikel ini perlu diperhatikan dengan baik.

Menyadur NU Online, Allah subhanahu wata’ala menegaskan hal ini dalam firman-Nya:

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah,” (QS Ali Imran 97).

Untuk memahami kata mampu yang ada dalam ayat tersebut, ulama membaginya menjadi dua, pertama kategori mampu melaksanakan haji dengan dirinya sendiri dan kedua, mampu melaksanakan haji yang digantikan orang lain.

Syarat Orang yang Diwajibkan Melaksanakan Haji untuk Dirinya Sendiri

1. Sehat Jasmani

Orang yang melakukan ibadah haji harus dalam kondisi tubuh yang sehat karena untuk melaksanakan rangkaian ibadahnya, butuh tenaga ekstra.

Orang yang tidak masuk dalam kategori mampu menjalankan haji dengan sendiri adalah orang yang lumpuh, tua renta atau memiliki penyakit permanen yang tidak memungkinkan untuk manasik dan menempuh perjalanan jauh.

Namun ada hukumnya untuk menyesuaikan kemampuan finansial di mana ia memiliki dana cukup untuk menyewa orang lain, maka orangtersebut bisa menggantikan hajinya dan wajib dilakukan.

Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’asyin berkata:

“Syarat wajib kelima adalah orang yang berhaji dapat menetap di kendaraan dengan tanpa kepayahan yang sangat, andai tidak seperti itu maka tidak wajib untuk melaksanakan haji dengan dirinya sendiri. Akan tetapi ia adalah orang lumpuh dan akan ada penjelasannya nanti.”(Al-Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’asyan, Busyra al-Karim, juz 2, hal. 88).   

2. Transportasi Memadai

Orang yang tinggal jauh dari tanah suci dengan jarak 2 marhalah, sekitar 81 km atau lebih, maka syarat kewajiban hajinya adalah memiliki sarana transportasi yang layak. 

Sederhananya, dalam konteks jamaah haji di Indonesia, syarat ini sama dengan biaya untuk tiket pesawat dan alat transportasi lain yang dibutuhkan selama menjalani manasik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu'

Mengenal Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu'

News | Senin, 13 Juni 2022 | 22:09 WIB

Viral Pemuda Berseragam SMA 'Bolos' ke Kota Makkah, Ternyata Simpan Cerita Menyesakkan Ini

Viral Pemuda Berseragam SMA 'Bolos' ke Kota Makkah, Ternyata Simpan Cerita Menyesakkan Ini

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 08:31 WIB

Kapan Lebaran Idul Adha 2022 Dirayakan? Simak Penjelasannya di Sini!

Kapan Lebaran Idul Adha 2022 Dirayakan? Simak Penjelasannya di Sini!

News | Senin, 13 Juni 2022 | 20:42 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB